TEMPO.CO, Cilegon - Stasiun Kereta Api Merak terancam digusur PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak untuk dijadikan lahan parkir kendaraan yang akan melakukan penyeberangan.
PT ASDP menargetkan perluasan lahan parkir Pelabuhan Merak dilakukan pada 2013. Perluasan lahan parkir itu dilakukan ASDP dengan menggeser Stasiun Kereta Api Merak untuk mencegah antrean kendaraan yang kerap terjadi di sepanjang jalur Pelabuhan Merak.
Juru bicara PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Mario Sardadi, mengatakan, saat ini PT ASDP Indonesia Ferry masih menunggu pemindahan Stasiun KA Merak yang masih dibahas. “Pimpinan PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Kereta Api Indonesia dan Menteri BUMN sudah melakukan pertemuan untuk membahas masalah lahan yang saat ini masih digunakan Stasiun KA Merak,” kata Mario, Selasa, 6 November 2012.
Menurut dia, Stasiun Merak akan dipindahkan ke depan Terminal Terpadu Merak (TTM) atau tepat berada di luar pelabuhan. “Jika stasiun dipindahkan, daya tampung kendaraan di pelabuhan akan menjadi lebih luas,” kata Mario.
Mario mengatakan, saat ini daya tampung Pelabuhan Merak hanya mencapai 875 kendaraan. Setelah stasiun dipindahkan, daya tampung kendaraan bisa mencapai 1.575 kendaraan. “Saat ini, daya tampungnya 875. Kalau stasiun dibangun menjadi lahan parkir, bisa bertambah sebanyak 650 kendaraan. Sedangkan untuk perbukitan yang diperkecil bisa menampung 50 kendaraan,” kata Mario.
Tidak hanya memperluas daya tampung lahan parkir, PT ASDP Indonesia Ferry juga akan mengubah pintu masuk pelabuhan. Dengan demikian, kendaraan yang akan menyeberang bisa langsung menuju dermaga-dermaga setelah membeli tiket. “Nantinya, kendaraan tidak harus memutar untuk ke dermaga satu dan dua seperti saat ini,” katanya.
Sebelumnya, Manajer Humas PT KAI Mateta Rijalulhaq membantah adanya rencana pemindahan Stasiun KA Merak tersebut. Sebab, tanah yang ditempati Stasiun KA Merak adalah milik PT KAI. "Buktikan kalau bayar PBB tanah stasiun KA Merak dibayar oleh PT ASDP. Masyarakat juga tahu siapa yang lebih dulu menempati tempat ini. Kami atau ASDP," kata Mateta.
Menurut dia, siapa saja boleh mengakui tanah itu. Jika memang ada pemindahan Stasiun KA Merak, semua rencana harus jelas. "Antara kami dan ASDP harus duduk bersama agar masalah ini dapat dimusyawarahkan dengan baik," ujar Mateta.
WASI'UL ULUM
Berita lain:
Anand Krishna Belum Pasti Datang ke Kejaksaan
Hari Ini, Kejaksaan Eksekusi Kasus Anand Krishna
KPU Gerah Dituding Langgar Kode Etik
Mahasiswa Unsoed Tolak Uang Kuliah Tunggal Mahal