TEMPO.CO, Jakarta--Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan menerima satu lagi surat pengunduran diri penyidik, menyusul lima rekannya yang sudah kembali ke Mabes Polri. "Atas nama Kompol Egy Adrian Zues. Tadi siang suratnya sudah diterima pimpinan," ujarnya di gedung KPK, Jumat, 2 November 2012.
Lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan mundur, Kamis kemarin, 1 November 2012. Mereka adalah Kompol Irfan Rifai, Kompol Rizki A., Kompol Popon A. Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira. Menurut Johan, kelimanya sudah menyerahkan surat pengunduran diri kepada pimpinan KPK. "Alasannya mereka ingin menerapkan profesionalisme yang mereka dapatkan di KPK agar bisa diimplementasikan di Kepolisian," ujarnya.
Selain enam orang ini, Johan mengatakan ada sejumlah penyidik lainnya yang kemungkinan akan meninggalkan KPK juga. Menurut dia, sejumlah penyidik itu sudah delapan tahun bertugas di Komisi Antirasuah.
Johan menjelaskan, keputusan mengenai akan tinggal atau kembali ke instansi awal sepenuhnya diberikan kepada mereka. "Kalau mereka mau tetap berada di KPK artinya mereka harus melepaskan kepegawaian di tempat asalnya. Kalau tidak mau silakan kembali," katanya.
Dia menambahkan, sebagian orang ini tak hanya berasal dari kepolisian. Tetapi juga berasal dari instansi lainnya. "Ada yang dari Kejaksaan Agung, BPKP, dan BPK," katanya.
Soal enam orang penyidik yang mengundurkan diri ini, menurut dia, pimpinan KPK sudah mempersilakan mereka untuk kembali. Menurut dia, pimpinan KPK juga mengucapkan terima kasih untuk pengabdian mereka selama ini di KPK. "Pimpinan mengucapkan terima kasih terhadap kinerjanya selama di KPK. Itu pilihan mereka," katanya.
Dia menambahkan, saat ini, penyidik Polri yang berada di KPK tinggal berjumlah 62 orang. Menurut dia, pengurangan penyidik ini tentu akan mempengaruhi kinerja KPK. Terutama karena saat ini tiap penyidik KPK menangani tidak kurang dari lima kasus. "Kasus-kasus yang mereka tangani saat ini akan segera dilimpahkan ke yang lain," ujarnya.
FEBRIYAN
Baca juga:
#SAVEKPK
KPK Berterima Kasih pada 5 Penyidik yang Mundur
KPK Setujui Pengunduran Diri Lima Penyidik
Penyidik KPK yang Mundur Bertambah 3 Orang
Generasi Baru Polisi Bersih Sudah Lahir
Penyidik KPK Rutin Dapat Siraman Rohani