TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan, terkait dugaan permintaan jatah yang dilakukan oleh anggota Dewan. Tujuannya untuk mengklarifikasi keterangan Dahlan dalam penyelidikan pelanggaran etika.
"Kami sedang kaji apakah bisa dilakukan pemanggilan di masa reses atau tidak," kata Muhammad Prakosa saat dihubungi, Selasa, 30 Oktober 2012.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, Badan Kehormatan akan memanggil Dahlan dalam waktu dekat. Sebab, Badan Kehormatan tidak ingin polemik ini menjadi sesuatu yang hiruk-pikuk. Badan Kehormatan saat ini sedang mengkaji apakah tata tertib Dewan memungkinkan adanya pemanggilan dalam pekan ini atau pekan depan. "Kami ingin perbaikan penyelenggara negara," kata dia.
Hingga saat ini, Badan Kehormatan belum menerima laporan terkait dugaan pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPR. Namun, dia menilai sudah ada sejumlah laporan dari pemberitaan di media massa yang disampaikan Dahlan. Lembaga penegak etik DPR ini akan aktif menjadi kejelasan dan meminta keterangan seperti yang dikatakan Dahlan di media massa. "Jika BK diam saja menyikapi persoalan ini, maka akan dianggap salah," katanya.
Prakosa menjelaskan, Badan Kehormatan sebenarnya sudah berencana memanggil Dahlan Iskan saat Ketua DPR, Marzuki Alie, menyikapi persoalan ini. Terkait dengan adanya pesan singkat yang beredar, Badan Kehormatan akan memakai SMS itu sebagai informasi semata. Sebab, Badan Kehormatan menilai itu hanya SMS kaleng karena tidak jelas identitas pengirimnya.
WAYAN AGUS PURNOMO
Berita Terkait:
SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab
Tujuh Modus Jaring Upeti ala Politikus
Ketua DPR Dukung Dahlan Iskan Ungkap Nama Pemalak
Masa Sidang I DPR 2012-2013 Ditutup Hari Ini
Tiga Anggota DPR Diganti