TEMPO.CO, Jakarta - Sidang terdakwa kasus suap pengurusan proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan, Angelina Sondakh, hari ini, 25 Oktober 2012, ditunda. Alasannya, dua orang saksi yang akan dihadirkan jaksa tak datang.
"Kami memanggil dua orang saksi. Wafid Muharram, yang bersangkutan dalam keadaan kurang sehat. Untuk saksi Dewi Untari, sudah dipanggil dua kali, tapi belum ada konfirmasi dan yang bersangkutan belum ada di pengadilan," kata jaksa Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Semula tim jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi berencana menghadirkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, yang kini menjadi terpidana kasus suap proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Selain itu, mereka juga berupaya menghadirkan Dewi Untari, bekas pegawai Grup Permai yang dimiliki mantan Bendahara Demokrat, M. Nazaruddin.
Menurut Agus, karena Dewi sudah dua kali mangkir dari pemanggilan, tim masih akan memberi kesempatan sekali lagi. Jika dia tak juga datang, mereka akan meminta majelis hakim mengizinkan mereka melakukan pemanggilan paksa. "Kami mohon ada penetapan, pemanggilan secara paksa," ujar dia.
Menanggapi penjelasan jaksa itu, majelis hakim yang dipimpin Sudjatmiko meminta pada mereka untuk melihat kondisi para saksi. "Yang sakit coba cek, sakitnya karena apa. Kalau permohonan itu kita lihat hasil pemanggilan yang tiga kali dulu, secara maksimal seperti apa," ujar dia.
Tim penasehat hukum Angie menyatakan memahami kondisi itu. Namun, mereka meminta agar jaksa dapat memprioritaskan saksi lainnya sehingga sidang dapat segera selesai dengan cepat. "Sehingga tidak menyulitkan," kata Teuku Nasrullah.
Angelina alias Angie adalah mantan anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat. Ia didakwa menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35, juta terkait anggaran proyek Kementerian Pendidikan serta Kementerian Olahraga tahun anggaran 2010-2011. Duit itu diduga berasal dari Permai Grup, perusahaan Nazaruddin, mantan Bendahara Partai Demokrat yang menjadi terpidana kasus suap Wisma Atlet.
NUR ALFIYAH
Berita lain:
Hari Ini, Sidang Angie Kembali Digelar
Tiga Politikus Aktif Urus Proyek Universitas
Proyek Angie Usulan Komisi Olahraga DPR
KPK Bidik Penggiring Proyek dari Senayan
Angie Sempat Penasaran dengan Cadar Yulianis