Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

7 Mahasiswa Uji Materi UU Guru ke MK  

image-gnews
Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti
Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tujuh mahasiswa calon guru dari sejumlah daerah di Jawa Timur dan Jakarta mengajukan gugatan terhadap Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sholeh, para penggugat meminta MK untuk menguji pasal tersebut agar profesi guru hanya diperuntukkan bagi sarjana keguruan dan ilmu pendidikan.

"Pasal tersebut memberi ruang bagi sarjana non-kependidikan untuk bisa menjadi guru," kata Sholeh saat ditemui seusai sidang perbaikan permohonan di gedung MK, Jumat, 19 Oktober 2012.

Para penggugat tersebut, dua orang di antaranya dari Surabaya, yakni Aris Winarto dari Universitas Negeri Surabaya dan M. Khoirur Rosyid dari Institut Agama Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Tiga mahasiswa berasal dari Malang, yakni Achmad Hawanto dari Universitas Negeri Malang, Heryono dari Universitas Kanjuruhan Malang, dan Siswanto dari Sekolah Tinggi Agama Islam Raden Rahmat Malang.

Adapun dua mahasiswa lainnya, masing-masing Mulyadi dari Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Persatuan Guru RI Pacitan dan Angga Damayanto dari Universitas Negeri Jakarta.

Menurut Sholeh, seseorang yang ingin berprofesi sebagai guru harus memiliki dan ikut pendidikan ilmu keguruan, seperti Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Namun Pasal 9 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 membolehkan sarjana dari berbagai cabang ilmu untuk mendaftarkan diri dan menjadi guru.

Bagi mahasiswa ilmu keguruan, kata Sholeh, hal itu merupakan ancaman saat proses seleksi pada pekerjaan yang sudah seharusnya menjadi bidang ilmu mereka. Para mahasiswa keguruan menilai kuliah selama empat tahun menjadi tidak berarti karena harus bersaing dengan sarjana non-keguruan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para mahasiswa non-keguruan tersebut tidak mendapat bekal dan persiapan sejak awal untuk menjadi seorang guru. Pasal tersebut juga dinilai diskriminatif karena seolah memberikan perlakuan khusus bagi sarjana non-keguruan.

Pasal tersebut juga dinilai bertentangan dengan Pasal 28 h ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 mengenai Jaminan dan Perlindungan Hukum yang diberikan oleh negara kepada setiap warga negara dengan dasar ada kekhususan. Seorang sarjana keguruan tidak memiliki jaminan menjadi guru, meski dengan syarat lolos seleksi mengikuti Program Profesi Guru (PPG). Pada kenyataannya, sarjana keguruan tetap harus bersaing dengan sarjan non-keguruan.

Dalam PPG, sarjana non-keguruan hanya membutuhkan matrikulasi satu semester untuk mengajarkan ilmu pedagogik, kompetensi kepribadian, kompentensi sosial, dan kompetensi profesional. Sedangkan sarjana keguruan harus menempuh semua mata kuliah tersebut dalam waktu dua hingga tiga semester.

"Tiba-tiba lulusan non-keguruan bisa jadi guru, ini adalah bentuk diskriminasi. Mereka disamakan dengan sarjana keguruan," ujar Sholeh.

Sidang perbaikan tersebut dipimpin oleh ketua majelis hakim, Achmad Sodiki, dengan hakim anggota Ahmad Fadlil Sumadi dan Harjono. Sidang lanjutan akan dilakukan dua pekan mendatang.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terpopuler lainnya:
Mahasiswa Universitas Pamulang Hadang Wakapolri

Jokowi Didesak Sterilkan Jalur Busway

Mesum di Kebun Sawit, Pelajar SMA Dipenjara

Kronologi Bentrok Polisi vs Mahasiswa Pamulang

Supir Yulianis Akui Antar Duit ke Beberapa Tempat

Basuki ''Ahok'': Satu Ruangan Satu Staf, Ya Repot

Dinas Perhubungan Siap Remajakan Kopaja

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

3 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Perlunya Contoh Orang Tua dan Guru dalam Pendidikan Karakter Anak

Psikolog menyebut pendidikan karakter perlu contoh nyata dari orang tua dan guru kepada anak karena beguna dalam kehidupan sehari-hari.


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

3 hari lalu

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri Yogyakarta Tony Spontana menaburkan bunga di nisan Nyi Hadjar Dewantara dalam peringatan hari pendidikan nasional di Taman Makam Wijaya Brata, Yogyakarta, 2 Mei 2016. Upacara dan ziarah makam tersebut dihadiri ratusan siswa/i serta keluarga besar Ki Hadjar Dewantara. TEMPO/Pius Erlangga
Kisah Ki Hadjar Dewantara Sebelum Jadi Bapak Pendidikan: Wartawan Kritis Musuh Belanda

Sebelum memperjuangkan pendidikan, Ki Hadjar Dewantara adalah wartawan kritis kepada pemerintah kolonial. Ia pun pernah menghajar orang Belanda.


Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

3 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Makna Logo Pendidikan Tut Wuri Handayani, Ada Belencong Garuda

Makna mendalam dibalik logo pendidikan Indonesia, Tut Wuri Handayani


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

4 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

4 hari lalu

Pawai komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender)
Politikus di Rusia Diguncang Silang Pendapat soal Isu Gay

Alexandr Khinstein menilai politikus yang bertugas di lembaga pendidikan atau anak-anak tak boleh penyuka sesama jenis atau gay.


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

8 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

9 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

9 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

14 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim pada acara peringatan Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (25 November 2023). Acara ini dihadiri sekitar 7,500 guru. (ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah)
Kemendikbudristek Buka Pendaftaran Calon Pendidik Tetap di Malaysia

Tenaga pendidik akan ditempatkan Kemendikbudristek di CLC yang berlokasi di perkebunan atau ladang dengan masa penugasan selama 2 tahun.