Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kode Bos Badan di DPR dalam Kasus Calo Anggaran

Editor

Pruwanto

image-gnews
Tamsil Linrung menyampaikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Wa ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, (7/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Tamsil Linrung menyampaikan kesaksian dalam persidangan dengan terdakwa Wa ode Nurhayati di Pengadilan Tipikor Jakarta, (7/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam persidangan tersangka suap calo anggaran, Wa Ode Nurhayati, terungkap penggunaan kode pimpinan Badan Anggaran. Kode ini dipakai pada notulensi rapat. Berikut kode dan komentar mereka.

1. Melchias Markus Mekeng
Partai: Golkar
Posisi: Ketua (diganti sejak 28 Agustus 2012)
Kode: P-1
Peran: Menentukan alokasi anggaran
”Pernyataan dia (Wa Ode) sesuatu yang tak mungkin. Tak ada uang yang dibagi-bagi. Itu kan versi dia saja.”

2. Mirwan Amir
Partai: Demokrat
Posisi: Wakil Ketua (diganti sejak 28 Mei 2012)
Kode: P-2
Peran: Mengurus alokasi Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar.
“Saya bukan bahas belanja daerah, jadi saya tidak tahu proses pembahasan itu.”

3. Olly Dondokambey
Partai: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
Posisi: Wakil Ketua
Kode: P-3
Peran: Menentukan alokasi anggaran.
“Itu bohong. Saya tidak tahu soal Fahd.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Tamsil Linrung
Partai: Partai Keadilan Sejahtera
Posisi: Wakil Ketua
Kode: P-4
Peran: Mengurus alokasi Kabupaten Pidie Jaya.
“Kode huruf dan warna untuk memudahkan identifikasi pengusul daerah penerima DPID. Pembahasan anggaran itu selalu terbuka.”

PDAT | DANNY | BOBBY

Berita Terpopuler
Presiden SBY Hadiri Acara Seabad Gereja Manggarai 

Hari Ini Polri Serahkan Berkas Kasus Simulator? 

Supir Yulianis Akui Antar Duit ke Beberapa Tempat 

Kronologi Dugaan Pembunuhan oleh 2 WNI di Malaysia

Proyek Angie Usulan Komisi Olahraga DPR

Dua WNI Divonis Hukuman Mati di Malaysia

PDIP Tak Mau Ada "Penumpang Gelap" di Jawa Barat  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri

4 Mei 2019

Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat kepolisian berjalan menuju tempat parkir mobil rumah dinas Wali Kota Dumai saat akan dilakukan penggeledahan di kota Dumai, Riau, Jumat 26 April 2019. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
KPK Cegah Wali Kota Dumai ke Luar Negeri

KPK mengeluarkan permintaan cegah untuk Wali Kota Dumai agar tidak berpergian ke luar negeri.


Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Tak Tergoda Makelar Anggaran

10 Desember 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Suahasil Nazara dalam acara AIFED ke-8 di Nusa Dua, Bali, Kamis, 6 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Sri Mulyani Minta Pemerintah Daerah Tak Tergoda Makelar Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyinggung soal keberadaan makelar anggaran yang kerap memberi janji kepada pemerintah daerah.


Sri Mulyani: Kepala Daerah Baru Rawan Diincar Calo Anggaran

7 Mei 2018

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan stafnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Juanda 1, Kementerian Keuangan, Jakarta, 7 Mei 2018. Tempo/Adam Prireza
Sri Mulyani: Kepala Daerah Baru Rawan Diincar Calo Anggaran

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kepala daerah baru kerap menjadi incaran calo anggaran.


Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  

17 November 2015

Ilustrasi Setya Novanto. (ILUSTRASI: TEMPO/IMAM YUNNI)
Jepang Bingung, Setya Novanto Tiba-tiba Lobi Beli Pesawat  

Para diplomat Jepang heran Setya membicarakan pembelian pesawat bukan dalam forum resmi.


Badan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran  

12 Februari 2013

Ketua Badan Kehormatan DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Muhammad Prakosa. TEMPO/Imam Sukamto
Badan Kehormatan DPR Selidiki Dugaan Calo Anggaran  

Seorang anggota DPR ditengarai berjanji mengurus anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur.


Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

4 Desember 2012

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Fahd El Fouz Hadapi Vonis Kasus Korupsi

Putra penyanyi dangdut A. Rafiq siap menghadapi putusan hakim.


Anggaran Militer pun Kena Permintaan Upeti

29 Oktober 2012

Suasana sidang paripurna terkait laporan kinerja 2011-2012 dan ulang tahun ke-67 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/8). ANTARA/Puspa Perwitasari
Anggaran Militer pun Kena Permintaan Upeti

Permintaan setoran dari DPR masuk ke banyak kementerian.


Eks Kepala PPATK Bongkar Calo Anggaran Via Twitter  

29 Oktober 2012

Mantan Ketua PPATK Yunus Husein, saat mengikuti fit and proper test calon dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan Komisi XI, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, 13 Juni 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala PPATK Bongkar Calo Anggaran Via Twitter  

Lewat akun Twitter, akun @yunushusein membongkar praktek korupsi.


Dicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat  

23 Oktober 2012

Fahd El Fouz Arafiq, terdakwa kasus suap dana proyek Percepatan Infrastruktur Daerah (DPID) saat menanti sidang dengan agenda keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (23/10). ANTARA/Rosa Panggabean
Dicecar Hakim, Wajah Sekretaris Wa Ode Pucat  

Sefa yang bersaksi dalam kondisi hamil kerap ditegur karena tak mendengar pertanyaan hakim.


Pimpinan Banggar Dalam Pengawasan KPK

19 Oktober 2012

Mantan wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Mirwan Amir. ANTARA/Fanny Octavianus
Pimpinan Banggar Dalam Pengawasan KPK

Saksi sidang menyebutkan keterlibatan Tamsil Linrung, Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir.