TEMPO.CO , Makassar: Universitas Hasanuddin membentuk lembaga anti korupsi bernama Pusat Studi Ilmu Hukum dan Anti Korupsi Universitas Hasanuddin (PHuSAKA UNHAS). “Insya Allah akan launching pada Rabu (17 Oktober 2012) di ruang Prof Laica Marzuki fakultas hukum Unhas,” kata salah seorang pengurus PHuSAKA UNHAS Bayu Arjuna, Selasa.
Menurut Bayu, lembaga anti-korupsi ini fokus pada pengawasan institusi penegak hukum dan pemerintahan dalam bidang korupsi. “Lembaga ini juga akan bekerja sama dengan KPK dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Bayu mengungkapkan, lembaga ini hadir sebagai bentuk kegelisahan dan kegerahan insan muda pemerhati hukum di Makassar terhadap maraknya tindak pidana korupsi di Indonesia dan efek yang ditimbulkannya. “Banyak tumpang tindih kewenangan serta tidak sinerginya lembaga penegak hukum dalam melakukan pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Lembaga anti korupsi Universitas Hasanuddin ini dipimpin Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof Aswanto. Peresmiannya akan dilakukan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Kemudian akan dilanjutkan dengan diskusi publik dengan tema selamatkan Indonesia dari Korupsi.
“Lembaga ini diharapkan mampu memberi solusi nyata terhadap upaya pemberantasan korupsi,” kata Bayu.
Launching PHuSAKA UNHAS akan dihadiri dekan fakultas hukum, badan eksekutif mahasiswa hukum dan lembaga kajian hukum kampus se-kota Makassar.
MUHAMMAD YUNUS
Berita lain:
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
PPATK: Laporan Kasus Simulator Pernah Diabaikan
DPR: Dipo Alam Offside
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka