TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, hari ini, terkait dengan korupsi proyek Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. "Nazaruddin diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deddy Kusdinar," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya, Selasa, 16 Oktober 2012.
Nazaruddin sebelumnya sudah pernah diperiksa dalam kasus Hambalang. Mantan anggota Komisi Olahraga DPR ini pun mengungkapkan sejumlah peran rekannya di Partai Demokrat dalam pengaturan proyek tersebut. Nazaruddin mengatakan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ada di belakang proyek senilai Rp 1,2 triliun ini.
Menurut dia, dirinya bersama Andi dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh pernah bertemu untuk membahas anggaran proyek ini di DPR. Pertemuan di kantor Andi itu, menurut Nazaruddin, untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek. Andi juga yang meminta Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram berkoordinasi dengan Angelina.
Johan mengatakan, pemanggilan Nazaruddin pertama kali dalam tahap penyidikan. Sebelumnya, Nazaruddin diperiksa sebagai saksi dalam tahap penyelidikan. KPK baru menetapkan satu tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Bidang Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora, Deddy Kusdinar. Dalam proyek ini Deddy bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen. Kemarin, Deddy sudah diperiksa KPK, namun belum juga ditahan.
FEBRIYAN
Berita terpopuler lainnya:
Soal Simulator, Puluhan Penyidik Polri Datangi KPK
Penyidikan Rekening Gendut Terhenti Faktor Rahasia
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
Dua Polisi Diduga Hilang di Sarang Teroris
Ini Topan Terdahsyat di Bumi