Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Bisa Minta BPK Audit DPR  

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Ketua BPK Hadi Poernomo, seusai menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester tahap II tahun 2011, dalam rapat Paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 3-04 2012. TEMPO/Imam Sukamto/IS2012040306
Ketua BPK Hadi Poernomo, seusai menyerahkan laporan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester tahap II tahun 2011, dalam rapat Paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 3-04 2012. TEMPO/Imam Sukamto/IS2012040306
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo menyatakan semua aparat penegak hukum bisa meminta lembaganya untuk mengaudit instansi-intansi negara. Ia mendasarkannya pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 23 Ayat 1 tentang kewenangan badan yang dipimpinnya. "Silakan, boleh meminta BPK untuk mengaudit apa pun," kata Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 4 OKtober 2012.

Karena itu, ia membantah rencana audit kinerja yang akan dilakukan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas permintaan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai upaya turut serta melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Sebaliknya, hal yang sama bisa terjadi. "Kalau KPK minta BPK mengaudit kinerja DPR juga tidak apa-apa, sama saja," kata dia.

Permintaan parlemen agar BPK mengaudit KPK sudah dilayangkan sejak Juli lalu. BPK dan DPR telah melakukan pertemuan final untuk membahas tujuan pemeriksaan berikut sasaran dan harapan yang ingin dicapai. Namun, hingga kini, BPK belum memulai audit tersebut. Menurut Hadi, hal itu lantaran kriteria yang hendak dipakai belum disepakati.

Hadi enggan memerinci kriteria mana saja yang akan digunakan dalam audit kinerja. "Nanti setelah selesai diperiksa. Kalau saya diizinkan undang-undang, saya kasih tahu. Ini undang-undang tidak kasih," kata dia.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua BPK Hasan Bisri menyatakan audit kinerja merupakan hal yang biasa dilakukan institusinya. Yang jelas, proses sampai audit kinerja komisi antirasuah tersebut masih panjang. "Panjang, kami kumpulkan informasi, masukan. Saya tidak bisa menyatakan kapan selesainya," kata Hasan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi terkuak, KPK memang kerap mendapat "serangan". Atas kasus itu, Polri hendak mengambil alih perkara dengan nilai proyek sekitar Rp 190 miliar yang menyeret dua jenderalnya: Djoko Susilo dan Didik Purnomo. Selain itu, upaya pelemahan juga dilakukan oleh parlemen dengan rencana merevisi Undang-Undang KPK untuk mengurangi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

ARYANI KRISTANTI

Berita Terkait
Abraham Samad Telpon Kapolri Soal Penyidik

KPK Ingin Djoko Blak-blakan Soal Kasus Simulator

Polri Imbau Lima Penyidik KPK Segera Pulang

Rumah Tahanan Guntur Akan Dikelola KPK

KPK Buka Pendaftaran Penyidik Jadi Pegawai Tetap


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

31 menit lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas


KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

3 jam lalu

Polisi bersenjata berjaga saat penyidik KPK melakukan penggeledahan gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.


KPK Geledah Kantor Setjen DPR

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

7 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

9 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

11 jam lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

16 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

19 jam lalu

Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga. FOTO/Instagram
KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu


Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

23 jam lalu

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi (KPH Aksi Yogyakarta) melaporkan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Singgih Rahardjo karena dugaan sejumlah pelanggaran jelang masa pemilihan kepala daerah atau pilkada. Tempo/Pribadi Wicaksono
Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman


Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.