TEMPO.CO, Semarang--Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang menyatakan sudah ada 43 aliran kepercayaan dan kelompok penghayat di Jawa Tengah yang saat ini sudah hilang. "Mereka hilang akibat mati tidak ada penerusnya tapi ada pula yang hilang karena dilarang kelompok tertentu dan pemerintah," kata Direktur eLSA Semarang Tedi Kholiluddin kepada Tempo di Semarang, Selasa 25 September 2012.
Tedi menyatakan aliran kepercayaan yang hilang itu tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah, di antaranya Klaten sebanyak 11 kelompok, Semarang (7), Slawi (6), Wonosobo (5), Surakarta (4), Wonogiri (4), serta Kudus (3).
Baca Juga:
Di Semarang, misalnya, aliran kepercayaan dan kelompok penghayat yang sudah hilang di antaranya: Kawruh Kodratullah, Gaibing Pangeran, Agama Islam Alim Adil, Children of God, Darul Hadist, Inkarussunnah, Agama Jowo Sanyoto, dan Satrio Sejati.
Meski sudah banyak yang bubar, tapi jumlah aliran kepercayaan di Jawa Tengah masih mencapai 296 aliran kepercayaan. Ratusan aliran kepercayaan tersebut yang secara resmi terdaftar di Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Jawa Tengah. Kota Semarang memiliki kelompok aliran kepercayaan paling banyak, yakni ada 24 kelompok, Blora ada 19, Solo 16, dan Cilacap 16. "Rata-rata semuanya masih aktif," kata Tedi.
Tedi menyatakan jumlah aliran kepercayaan itu hanya yang terdaftar. Tedi memperkirakan jumlah aliran kepercayaan di Jawa Tengah akan lebih banyak lagi yang tidak terdaftar.
Tedi menyatakan aliran kepercayaan itu mati ada beberapa sebab. Misalnya: regenerasi di aliran kepercayaan bersangkutan tidak jalan. Anak-anak muda gak terlalu tertarik dengan ajaran-ajaran leluhur mereka karena interaksi dengan dunia luar. Ada pula faktor pemerintah yang membubarkan mereka karena desakan kelompok tertentu yang belum bisa menerima eksistensi kelompok penghayat.
Kata Tedi, biasanya pemerintah ditekan kelompok agama tertentu untuk melarang aliran kepercayaan. "Alasannya dianggap menyimpang atau sesat," kata Tedi. Sebab, kata Tedi, ada orang beragama yang memiliki pandangan bahwa kepercayaan itu bukan termasuk agama.
Padahal, kata Tedi, dalam perspektif kehidupan keberagamaan satu kelompok dengan kelompok lain harus saling menghargai dan tidak bisa menuduh kelompok lain menyebut sesat.
Dalam catatan eLSA, penghilangan aliran kepercayaan itu tak hanya terjadi beberapa tahun lalu. Tahun 2012 ini juga ada beberapa peristiwa bernuansa agama yang melibatkan kelompok aliran kepercayaan, di antaranya: vonis empat tahun penjara terhadap pemimpin aliran Amanat Keagungan Ilahi (AKI) Klaten, Andreas Guntur; penolakan pembangunan Sanggar Sapto Darmo di Rembang, pembongkaran Sanggar Aliran Ngesthi Kasampurnan di Sumowono Kabupaten Semarang; serta pembubaran Aliran Sheh Abas Maulana Malik Ibrahim di Temanggung pada Maret lalu.
Menurut Tedi, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan agar aliran kepercayaan di Jawa Tengah bisa tetap eksi. "Memperteguh eksistensinya secara konstitusional karena mereka juga harus dilindungi," kata Tedi. Selain itu, tambah Tedi, aliran kepercayaan yang merasa tidak berakar dari agama tertentu harus punya ketegasan untuk mengakui bahwa ajaran mereka tidak bersumber dari ajaran tertentu sehingga kolom agama di kartu tanda penduduk bisa dikosongkan.
Salah satu penganut Sedulur Sikep di Pati, Gunretno menyatakan sedikit demi sedikit arus globalisasi dan kapitalisme memang terus menggerogoti nilai-nilai lokalitas yang dianut aliran kepercayaan. Ia mencontohkan sikap gotong royong antar warga kini sudah mulai menjadi barang mahal.
Gunretno menyatakan pihaknya memang tak begitu membutuhkan pengakuan dari pemerintah. Kata dia, yang terpenting ada bukti perilaku di lapangan dalam menjalankan nilai-nilai aliran kepercayaan.
"Tak hanya soal tertulis dan terdaftar. Yang lebih penting adalah dibuktikan. Misalnya jika pemerintah juga harus memberikan pelayanan tanpa ada pembedaan," kata Gunretno. Salah satu cara untuk menguri-uri aliran kepercayaan, kata Gunretno, adalah jangan melupakan perintah dan arahan dari para orang tuanya.
ROFIUDDIN
Baca juga:
Ketika Penganut Samin Dapat E-KTP
Anak Samin Dijebak Mengakui Agama
Ahmadiyah dan Sunda Wiwitan Tidak Bisa Ikut E-KTP
Aturan Perkawinan Penganut Aliran Kepercayaan Segera Terbit
Sunni dan Syiah Indonesia Percaya Imam Mahdi