Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Diminta Cabut Aturan Berobat Warga Miskin  

image-gnews
Sejumlah massa dari Kelompok Pengawas Rumah Sakit berunjuk rasa di depan Kantor Departemen Kesehatan, Jakarta, Senin (8/9). Mereka meminta Menkes memperbaiki pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin melalui program Jamkesmas. TEMPO/Adri Irianto
Sejumlah massa dari Kelompok Pengawas Rumah Sakit berunjuk rasa di depan Kantor Departemen Kesehatan, Jakarta, Senin (8/9). Mereka meminta Menkes memperbaiki pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin melalui program Jamkesmas. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jember - Komisi Pendidikan dan Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jember meminta bupati segera mencabut Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2012 yang mengatur sistem pembiayaan berobat warga miskin. Karena dana jaminan kesehatan tak menutup keseluruhan biaya berobat, maka pasien warga tetap harus membayar sebagian ongkos berobat (sharing).

Ketua Komisi, Ayub Junaidi, mengatakan peraturan itu harus dicabut karena Dewan sudah menyetujui tambahan alokasi dana berobat warga miskin sebesar Rp 5 miliar. Dana itu khusus untuk warga miskin yang tidak menerima program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Provinsi Jawa Timur.

"Dalam peraturan itu sudah jelas, jika dana mencukupi, tidak perlu sharing (pembiayaan)," ujar Ayub, Rabu, 19 September 2012. Menurut dia, jika peraturan bupati itu tetap tidak dicabut, maka pengelola tiga rumah sakit daerah (RSD) di Jember tetap akan seenaknya menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Ia khawatir, dengan berbagai alasan, nantinya pihak rumah sakit akan mengatakan dana itu tidak cukup lagi sampai akhir tahun. Hal sama terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam APBD Perubahan kabupaten Jember 2012, DPRD menyetujui penambahan dana
tambahan sebesar Rp 5 miliar. Dana itu dialokasikan untuk menalangi biaya berobat warga miskin untuk bulan Oktober hingga Desember 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Kesehatan Jember, Bambang Suwartono mengaku akan segera mengusulkan pencabutan peraturan bupati itu. Menurutnya, anggaran Rp 5 miliar itu diprediksi mencukupi untuk kebutuhan Oktober hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, Direktur RSD dr Soebandi Jember, Yuni Ermita mengatakan bahwa Warga miskin di Kabupaten Jember yang tidak termasuk penerima program Jamkesmas
dan Jamkesda Provinsi Jawa Timur tetap harus mengeluarkan biaya ketika berobat di rumah sakit daerah (RSD). "Persoalannya kalau peraturan bupatinya tetap, ya pembiayaan tetap sharing," kata dia.

Sesuai peraturan tersebut, pasien miskin yang mengajukan Surat Pernyataan Miskin (SPM) tetap harus membayar karena penerapan sistem sharing. Pasien membayar sekitar 40 persen dari keseluruhan biaya, sedangkan sisanya dibiayai APBD. Biaya yang ditanggung APBD adalah biaya kamar kelas III, restirbusi dan laboratorium. Sedangkan biaya obat-obatan dan alat kesehatan habis pakai tetap harus ditanggung pasien.

MAHBUB DJUNAIDY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bantuan PKH 2018 Tahap Pertama Akan Dicairkan Awal Februari

16 Januari 2018

Presiden Joko Widodo berkunjung ke Kota Banjar, Jawa Barat, 16 Januari 2018. Dalam kunjungannya ia membagikan ribuan Kartu Indonesia Pintar dan kartu Program Keluarga Harapan. TEMPO/Ahmad Faiz
Bantuan PKH 2018 Tahap Pertama Akan Dicairkan Awal Februari

Menteri Sosial Khofifah mengatakan secara nasional jumlah penerima PKH bertambah sebanyak 4 juta keluarga.


Alasan Kemensos Prioritaskan Penerima PKH dari Desa di Luar Jawa

18 Agustus 2017

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyerahkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada perwakilan warga penerima di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, 11 April 2016. ANTARAFOTO
Alasan Kemensos Prioritaskan Penerima PKH dari Desa di Luar Jawa

Kemensos akan memprioritaskan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dari wilayah luar Pulau Jawa.


Penerima Program Keluarga Harapan Bertambah Jadi 10 Juta  

19 Juni 2017

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kiri) dan pendiri Tahir Foundation Dato Sri Tahir (kanan) menyepakati kerja sama pembangunan pusat penelitian dan pelayanan anak jalanan di Kementerian Sosial, Jakarta,  19 Mei 2017. Tempo/Aditya Budiman
Penerima Program Keluarga Harapan Bertambah Jadi 10 Juta  

Presiden Joko Widodo meminta Menteri Khofifah menambah jumlah penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 2018.


Desa Kohod Dijadikan Percontohan Kampung Sejahtera Tangerang

14 April 2017

Suasana Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang dijadikan contoh Kampung Sejahtera. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Desa Kohod Dijadikan Percontohan Kampung Sejahtera Tangerang

"Sekarang ditanami semua," kata Marjaya, warga Kohod. Sebelumnya, lahan kosong dibiarkan begitu saja untuk tempat sampah atau meletakkan barang.


Akan Ada Bantuan Tunai Bersyarat buat 6 Juta Warga Miskin

7 September 2015

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat menggelar jumpa pers di Jakarta, 2 Juli 2015. ANTARA/Vitalis Yogi Trisna
Akan Ada Bantuan Tunai Bersyarat buat 6 Juta Warga Miskin

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menyiapkan bantuan tunai yang bersyarat untuk 6 juta warga miskin.


Ridwan Kamil Ancam Laporkan Ortu Murid yang Curang ke Polisi

2 Juli 2015

Ridwan Kamil, Walikota Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Ridwan Kamil Ancam Laporkan Ortu Murid yang Curang ke Polisi

Wali Kota Bandung menggandeng kepolisian dalam menyelidiki penggunaan surat keterangan tidak mampu palsu.


Mensos: Biaya Persalinan Warga Miskin Ditanggung Pemerintah  

16 Juni 2015

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa (tengah), mengenakan baju pada seorang bocah Suku Anak Dalam saat kunjungan dan pemberian bantuan di desa Olak Besar, Batanghari, Jambi, 13 Maret 2015. Mensos bertekad berikan Desa Adat sebagai bentuk solusi pasca meninggalnya 11 warga suku tersebut. ANTARA/Fanny Octavianus
Mensos: Biaya Persalinan Warga Miskin Ditanggung Pemerintah  

Penggratisan biaya persalinan tercakup dalam program Kartu Indonesia Sehat (KIS).


Pakai Data Lama, 9.000 Dana Fakir Miskin Salah Sasaran

25 April 2015

Presiden Jokowi meninjau pembagian dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di Kantor Pos, Bengkulu, Rabu, 26 November 2014. ANTARA/Humas-Agus Suparto
Pakai Data Lama, 9.000 Dana Fakir Miskin Salah Sasaran

Ini akibat Kementerian Sosial masih menggunakan data lama tahun 2011.


Urunan, Warga BSD Bangun Rumah Yatim Rp 2,6 Miliar  

31 Mei 2014

Ilustrasi
Urunan, Warga BSD Bangun Rumah Yatim Rp 2,6 Miliar  

Warga mengumpulkan uang melalui zakat, infak, dan sedekah.


Pemkot Malang Perbaiki Seribu Rumah Tak Layak Huni  

11 Maret 2014

Prioritas dalam Renovasi Rumah
Pemkot Malang Perbaiki Seribu Rumah Tak Layak Huni  

Dalam sebulan terakhir, total rumah yang telah direnovasi 24 unit.