TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Seksi Upaya Hukum, Eksekusi, dan Ekseminasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Ricky Sipayung, ditahan polisi di sel tahanan Kepolisian Daerah Jawa Barat sejak Jum'at 14 September 2012. Jaksa pimpinan tim eksekutor penahanan tersangka dan penyitaan barang bukti kasus korupsi ini disangka menipu dan menggelapkan duit seorang pengusaha asal Jakarta untuk proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Kota Sukabumi.
Awalnya, Ricky diisukan tertangkap tangan oleh polisi saat menerima suap dari seorang calon tersangka kasus korupsi yang ditangani Kejati Jawa Barat. Dia lalu disel di markas Polda Jawa Barat. Namun ketika dikonfirmasi, Direktur Kriminal Khusus Polda Komisaris Besar Rusli membantahnya. "Wah nggak ada itu. Kabar darimana itu. Kami nggak menangkap jaksa,"ujar Rusli saat dihubungi Senin pagi 17 September 2012.
Belakangan, saat dihubungi, seorang sumber mengatakan, jika kasus yang menjerat Ricky bukanlah kasus suap, melainkan penipuan dan penggelapan. "Dia ditahan di Polda sejak Jum'at kemarin (14 September 2012)," kata sumber Tempo yang pernah bertugas di Kejati Jawa Barat ini. "Kabarnya ada petinggi Kejaksaan juga yang jadi korban."
Menjelang tengah hari, informasi kalau Jaksa Ricky ditangkap dan ditahan polisi dari Unit Harda (Harta Benda) Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat beredar di kalangan wartawan. Alasannya, dia dinilai cukup bukti telah menipu dan menggelapkan duit seorang pengusaha.
Ricky disangka polisi, meminta duit kepada pelapor untuk biaya pengadaan barang proyek Dinas Pendidikan Kota Sukabumi yang dibiayai Dana Alokasi Khusus Tahun 2012 senilai Rp 450 juta. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Slamet Riyanto, belum bisa dimintai konfirmasi. Juru bicara Kejati, Atang Bawono, juga tidak bisa memberikan konfirmasi.
ERICK P. HARDI
Terpopuler:
Pilkada DKI: Agama Yes, Prabowo No
50 Foto Topless Kate Middleton Ada di Majalah Chi
Siapa Penentu Kemenangan Foke atau Jokowi?
Plus Minus Pencitraan Foke vs Jokowi versi LSI
Selingkuhan Rooney dan Balotelli Hamil