TEMPO.CO, Jakarta - Konglomerat Murdaya Poo tampak khawatir atas nasib istrinya, Siti Hartati Tjakra Murdaya, yang menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka kasus suap Bupati Buol ,Amran Batalipu. Meskipun tak ikut mengantar Hartati ke kantor KPK, pria berusia 70 tahun itu terlihat gelisah.
Setidaknya dua kali, Pak Poo--panggilan Murdaya--naik-turun ke lobi rumah sakit rumah sakit dari kamar tempat istrinya dirawat di Rumah Sakit Medistra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan. Jika tak sibuk bertelepon, Murdaya terlibat pembicaraan dengan sejumlah kerabat yang kebetulan sedang berkunjung ke rumah sakit.
"Ini kasus pemerasan, bukan suap," katanya berulang kali pada kerabat yang bertanya kabar pada Rabu, 12 September 2012. Cerita serupa kembali ia ulangi saat ditanya kerabat lainnya. Sebagian besar kolega pasangan ini berupaya memberikan dukungan atas kasus yang menimpa Hartati. Dia berharap para kerabat juga mendukung Hartati.
Sebelumnya, Hartati Murdaya mangkir dari panggilan KPK pada Jumat, 7 September lalu. Menurut pengacaranya, Tumbur Simanjuntak, Hartati menjalani perawatan di RS Medistra karena sakit kejang-kejang yang dideritanya mengarah kepada stroke.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka kasus suap Amran Abdullah Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Amran sudah dijadikan tersangka. Dua anak buah Hartati, General Manager PT Hardaya Inti Plantation Yani Ansori dan Direktur Operasional PT Hardaya Gondo Sudjono, juga dijadikan tersangka.
Hartati bersama kedua anak buahnya tersebut diduga telah menyuap Amran sebesar Rp 3 miliar terkait dengan penerbitan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit PT Hardaya dan PT Cipta Cakra Murdaya di Kecamatan Bukal, Buol. Kedua perusahaan tersebut adalah milik Hartati.
SUBKHAN JUSUF HAKIM
Berita terpopuler lainnya:
Identitas Mayat di Tol Pondok Aren Terkuak
Fauzi Bowo ''Siram'' 1.000 Nelayan dengan Jamkesda
FBR dan Kelompok Banten Nyaris Bentrok
Rencanakan Mogok Nasional, Buruh Temui Kapolda
Perampokan di Cipinang Terkait dengan Terorisme?