TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan memanggil kepolisian, dalam hal ini Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum). Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan ihwal tindak lanjut kepolisian atas penyerangan warga anti-Syiah terhadap komunitas Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Akan segera kami jadwalkan," kata Ketua Komnas HAM Ifdal Kasim kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2012. Ifdal mengatakan rekomendasi Komisi kepada Kepolisian Resor Sampang soal ketegangan Syiah dan anti-Syiah belum serius dijalankan.
Ifdal mencontohkan, pihaknya belum melihat tindak lanjut dari rekomendasi yang mereka berikan soal pembakaran rumah Tajul Muluk, pemimpin Syiah Sampang. "Yang dikriminalisasi justru yang diserang. Ini kan aneh," katanya. Karena itu, dia meminta polisi melakukan proses penyidikan yang lebih akurat untuk pelaku kekerasan, termasuk yang melakukan provokasi.
Menurut Ifdal, hanya tiga orang yang ditangkap. Atas kasus penyerangan Ahad lalu, 26 Agustus, Ifdal mengatakan, juga belum ada tindakan tegas dari polisi untuk mengusut lebih jauh. "Apa pun risikonya bagi polisi, mereka harus tegas," katanya.
Sekitar 200 warga anti-Syiah menyerbu permukiman milik komunitas Syiah di Dusun Nangkernang, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Ahad, 26 Agustus 2012. Mereka melempari rumah dengan batu. Sekitar 10 rumah milik penganut aliran Syiah juga ikut dibakar.
Seorang penganut Syiah, Hamamah, 55 tahun, meninggal akibat penyerangan ini. Hamamah merupakan kerabat dekat Tajul Muluk, pemimpin komunitas Syiah Sampang. Akhir Desember tahun lalu, massa anti-Syiah juga telah membakar habis rumah Tajul.
GADI MAKITAN
Berita lain:
MUI Kupang Kecam Kekerasan di Sampang
Marzuki Alie Malu Kericuhan Syiah Sampang
Polisi Tangkap Delapan Perusuh Sampang
Tragedi Sampang, 2 Menteri ke Madura
Budaya Carok Sampang Perkeruh Keadaan