TEMPO.CO, Batam - Kepolisian Resor Kota Balerang, Batam, Kepulauan Riau, hingga hari ini, Jumat, 24 Agustus 2012, masih menahan Kerry bin Kasan, 52 tahun. Warga negara Singapura itu diduga terkait peristiwa kebakaran di perkampungan rumah liar di RT 02 RW 03, Kelurahan Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Batam.
"Dia telah jadi tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balerang, Komisaris Polisi Yos Guntur, kepada Tempo. Pihak kepolisian masih mendalami penyebab Kerry bin Kasan melakukan pembakaran.
Kebakaran terjadi Selasa, 21 Agustus 2012, pukul 05.30. Tidak kurang dari 50 unit bangunan rumah liar di kawasan Muara Takus hangus dan kini tinggal puing. Dalam peristiwa tersebut tujuh unit kendaraan roda dua ikut terbakar, bahkan menewaskan seorang bocah, Stella Nicolette Hitipeuw, 9 tahun. Saat kebarakan terjadi, siswa sekolah dasar di Batam itu sedang tertidur di rumahnya.
Salah seorang warga, Halimah, 45 tahun, menjelaskan bahwa sebelum peristiwa kebakaran, terjadi pertengkaran antara pria warga negara Singapura dengan wanita simpanannya. Keduanya menghuni salah satu rumah. "Tiba-tiba dari rumah itu timbul api," ujarnya kepada Tempo, Jumat, 24 Agustus 2012.
Letak rumah yang dihuni pasangan tersebut berada di lereng bukit sehingga api dengan cepat menyambar rumah di bagian atas maupun bawah lereng. "Rumah saya agak di bawah, agak datar letaknya, jadi terhindar dari amukan api," ucap Halimah.
Berdasarkan pantauan Tempo, korban kebakaran banyak menerima bantuan dari masyarakat sekitar. Namun, mereka dihadapkan pada masalah karena Pemerintah Kota Batam belum tentu mengizinkan untuk membangun kembali rumah mereka. Kawasan tersebut tidak layak untuk dijadikan pemukiman.
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengundang pengusaha untuk membantu para korban. Karena Pemerintah Kota Batam tidak tidak memiliki anggaran. Apalagi rumah-rumah tersebut dibangun secara ilegal. " Tunggu nantilah, cari jalan keluarnya," tuturnya.
Ahmad Dahlan juga memaparkan bahwa di Batam tidak kurang dari 40 lokasi pemukiman yang tergolong liar, yang sangat mengganggu bila lahan tersebut dibutuhkan. "Lahan yang sudah dialokasikan saja sering diserobot," katanya pula.
RUMBADI DALLE
Berita terpopuler lainnya:
Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau
KPK Lacak Harta Jenderal Polisi
Polri Persilakan KPK Telisik Duit Tersangka
Masih Ada Celah KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM
Hakim Kartini Bantah KPK Sita Duit Suap
Semena-mena, Perusahaan Outsourcing Bakal Ditutup
Presiden Setujui Rencana Pilkada Serentak
Hakim Kartini dan Heru Diberhentikan Sementara
Djoko Susilo: Kami Baru Mulai, Belum Selesai