Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bawa Paksa Ba'asyir ke Mabes Polri

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Tepat pada hari pembebasannya, Jumat (30/4), tim penyidik dari Markas Besar Polri membawa paksa Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba?asyir dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Sekitar pukul 06:55 WIB, dengan pintu belakang dibiarkan terbuka, kendaraan taktis (rantis) yang berisi tim penyidik mulai merapat ke pintu gerbang Rutan. Beberapa saat kemudian, dengan didorong, Ba?asyir dibawa masuk ke dalam mobil tersebut. "Tanpa surat apapun kami tidak terima. Ini bukan penangkapan, ini perampokan," teriak Achmad Chalid, salah seorang kuasa hukumnya memprotes tindakan polisi.Pada Rabu (28/4) tim penyidik dari Markas Besar Polri telah menginterogasi pria kelahiran Jombang, Jawa Timur itu di Rutan Salemba. Pemeriksaan berlangsung sekitar 1 jam 15 menit, sejak pukul 09.00 WIB. Namun, Ba?asyir tidak bersedia menjawab 34 pertanyaan yang diajukan dan hanya menjawab enam pertanyaan tentang identitas pribadinya. Bahkan dia juga tidak bersedia menandatangani Berita Acara Pemeriksaan. Dengan baju koko putih, kopiah putih, sorban putih, sarung kotak-kotak warna putih dan jas warna hijau seraya menenteng koper yang berisi pakaian, pendiri Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Solo ini, tidak mengeluarkan sepatah kata pun. "Assalamualaikum," kata Ba?asyir saat masuk ke dalam mobil rantis itu. Kejadian ini berjalan sangat singkat, kurang dari sepuluh detik. Muhammad Ali, kuasa hukum lainnya berhasil masuk ke dalam untuk mendampingi kliennya. Achmad mengatakan, sebelum mobil rantis tersebut melaju, seorang anggota penyidik sempat memperlihatkan selembar surat yang disimpan di dalam map warna merah. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang nomor 15 dan 16 tahun 2003, tentang Tindak Pidana Terorisme, Ba?asyir akan ditahan selama enam bulan. "Bisa diperpanjang atas izin dari pengadilan," tambah dia. Sebelum Ba?asiyr dibawa paksa, sempat terjadi bentrokan antara para pendukungnya dengan aparat keamanan. Para pendukung Ba?asyir yang jumlahnya lebih dari 500 orang dan berasal dari kelompok MMI dan Front Pembela Islam berusaha menghalau aparat keamanan gabungan dari Markas Besar Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Jakarta Pusat yang ingin mengusir mereka dari halaman rutan. Aparat keamanan yang diperkirakan berjumlah lebih dari 500 personil telah berjaga-jaga di sekitar Rutan sejak pukul 03.00 WIB dinihari. Bahkan akses masuk ke rutan, yang melalui Jalan Salemba Tengah telah diblokir sejak tengah malam. Massa pendukung Ba?asyir sempat melaksanakan salat Subuh berjamaah, ditambah ceramah, di dekat kantor pos polisi Rutan. Sekitar pukul 04.50 WIB, terjadi proses negosiasi antara Kepala Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Sukrawati Dahlan dengan Ketua Lajnah MMI Irfan S. Awwas dan Ketua Departemen Data dan Informasi MMI Fauzan al-Anshari. Karena massa pendukung Ba?asyir menolak meninggalkan halaman Rutan, sekitar pukul 05:15 WIB, bentrokan mulai terjadi. Bentrokan diawali dengan tembakan meriam air (water canon) ke barikade massa Ba?asyir yang berada di pertigaan lampu merah dekat Rutan. Selanjutnya polisi berhasil mendesak mundur massa hingga ke jalan depan Rutan. Di sini mulai terjadi aksi saling melempar batu yang dilakukan antara pendukung Ba?asyir dengan aparat keamanan. Aparat keamanan juga sempat menembakkan gas air mata. Setelah berhasil melumpuhkan massa pendukung Ba?asyir hingga kocar-kacir, kira-kira pukul 06.30 WIB, bentrokan berhenti. Akibat bentrokan ini, puluhan orang baik dari polisi maupun pendukung Ba?asyir luka-luka. Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat rusak. Menurut Kepala Polda Metro Jaya Irjen Pol Makbul Padmanagara, 32 polisi luka-luka, sembilan di antaranya luka berat. Sedangkan massa Ba?asyir yang ditahan mencapai 42 orang. Makbul menolak memberikan penjelasan mengapa penangkapan tersebut tanpa surat perintah dan Ba?asyir harus kembali menjalani pemeriksaan. Jumlah korban dari pendukung Ba?asyir sekitar 40 orang dan 15 di antaranya dirawat di kantor MER-C. Menurut Ketuanya Jose Rizal Jurnalis, massa yang terluka umumnya akibat terkena benda keras. "Mereka luka di pelipis, dahi dan kepala," ujarnya kepada para wartawan. Dia menambahkan, personil MER-C yang dikirimkan ke lokasi kejadian berjumlah enam orang. Selain itu, korban yang berjatuhan juga berasal dari wartawan, antara lain juru kamera RCTI. Bentrokan ini juga mengakibatkan kondisi di sekitar Rutan berantakan. Ratusan batu berukuran minimal sekepal tangan orang dewasa tampak berserakan di jalanan dan halaman Rutan. Sejumlah toko dan rumah penduduk yang dekat dengan lokasi kejadian mengunci diri hingga pukul 09.00 WIB. Menurut pengacara Ba'asyir, Muhammad Assegaf, setelah Salat Subuh, dengan ditemani Kepala Rutan Haviluddin, Ba?asyir menonton televisi untuk menyaksikan keadaan di luar Rutan. "Ustad (Ba?asyir) mengetahui kejadian (bentrokan) di luar tadi lewat teve," kata dia. Selanjutnya, kata dia, kliennya minta izin untuk mandi dan salat Dhuha. Kemudian, dia kembali menyaksikan kejadian di luar melalui siaran televisi. "Polisi sama sekali tidak masuk," tegas Assegaf. Setelah menerima surat pembebasannya, dengan ditemani Haviluddin, Ba?asyir keluar dari Rutan dengan menenteng koper berisi pakaiannya. Dia menambahkan, tim pengacara akan melakukan koordinasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Faisal - Tempo News Room
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

7 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

8 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

9 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

25 Desember 2023

Foto dan makam Riyanto di Prajuritkulon, Kota Mojokerto, Jawa Timur, 25 Desember 2014. Anggota Banser NU ini tewas terkena bom Natal saat mengamankan kebaktian di gereja Eben Haezer, pada Desember 2000. TEMPO/Ishomuddin
Bom Natal 2000: Mengenang Riyanto, Banser yang Berkorban Bagi Umat Kristen Mojokerto

Perayaan malam Natal di Mojokerto tidak terlepas dari ingatan pengorbanan Riyanto, khususnya bagi Gereja Eben Haezer. 23 tahun yang lalu, Riyanto meregang nyawa akibat teror Bom Natal 2000.


Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

24 Desember 2023

Terdakwa kasus Bom Bali I tahun 2002 serta Bom Natal tahun 2000, Umar Patek, ketika menjalani sidang jatuhnya vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, (21/06). Umar Patek dihadapkan pada enam dakwaan dan Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan pidana penjara seumur hidup pada sidang tanggal 21 Mei 2012. Tempo/Dhemas Reviyanto
Catatan Jamaah Islamiyah Dinyatakan Sebagai Dalang di Balik Bom Natal 2000 dan Bom Bali

Kelompok ini diduga membentuk organisasi resmi pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an dan lalu disebut dalang peristiwa Bom Natal 2000 dan Bom Bali.


Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

24 Desember 2023

Jelang Natal, 14 Gereja Besar Disterilasasi Penjinak Bom
Hari Ini 23 Tahun Lalu Bom Natal 2000 Meneror Berbagai Kota di Indonesia

Pada malam Natal tahun 2000, terjadi rentetan serangan bom Natal 2000 di sejumlah gereja di Indonesia.


Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

21 Desember 2023

Juru bicara Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) menyampaikan keterangan bersama Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) saat konferensi pers terkait penangkapan tersangka tindak pidana terorisme di Jakarta, Selasa 31 Oktober 2023. Densus 88 pada Oktober 2023 berhasil menangkap 59 tersangka dengan barang bukti senapan serbu AK-47, revolver, senapan angin, sejumlah amunisi dan magasin, senjata tajam, dan buku-buku propaganda yang diduga akan digunakan salah satunya untuk menggagalkan Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Densus 88 Ungkap Modus Pendanaan Terorisme 2023: Kripto hingga Fundraising

Densus 88 Antiteror Polri mengungkapkan modus penggalangan dana tersangka tindak pidana terorisme selama 2023.