TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf mengungkapkan, ada sejumlah kendaraan pelat merah milik pemerintah yang tidak bisa memakai pertamax. “Jadi tergantung dari kondisi kelaikan kendaraannya, dikasih pertamax malah gak jalan,” kata dia di Gedung Sate Bandung, Kamis, 2 Agustus 2012.
Pemerintah mulai kemarin, Rabu, 1 Agustus 2012, mewajibkan semua kendaraan pelat merah di Jawa dan Bali mengganti pemakaian bahan bakar premium menjadi pertamax. Pemerintah Jawa Barat tengah mendata ulang jenis kendaran dinas yang spesifikasinya tidak memungkinkan meminum pertamax.
Dede mengatakan, sudah meminta pemberlakuan pembatasan perjalanan dinas pada pegawai pemerintah Jawa Barat. “Perjalanan dinas harus dikurangi, tapi juga harus ada catatan, perjalanan dinas harus efektif,” kata dia.
Dia minta warga melaporkan jika ada kendaraan pelat merah yang masih menggunakan premium. Pegawai yang ketahuan, bakal dikirimi teguran tertulis. ”Laporkan saja jika ada mobil pelat merah yang memakai premium,” kata Dede.
Kepala Bagian Rumah Tangga, Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Iip Hidayat membenarkan ada sejumlah kendaraan dinas yang tidak sanggup menggunakan premium. Dia mencontohkan, motor yang usianya relatif tua, serta sejumlah mobil yang spesfikasi mesinnya tidak cocok memakai premium. ”Jika dipaksakan (memakai pertamax) malah jadi masalah,” kata dia.
Dia mencontohkan, kendaraan keluaran tahun lama, jika dipaksa menggunakan pertamax malah merusak mesin. ”Secara fisik misalnya, knalpotnya rusak,” kata Iip. ”Kalau rusak resiko kita (menanggung perbaikannya) di bengkel.”
Menurut dia, belum adanya aturan pelaksana yang menjadi pemandu aturan itu yang belum menjawab kekhawatiran pemakaian pertamax untuk kendaraan berumur tua. ”Kita masih bingung sekarang ini. Untuk skala motor belum bisa kita antisipasi,” kata Iip.
Kepala Biro Humas, Umum, dan Protokol Sekretariat Daerah Jawa Barat Ruddy Gandakusumah mengatakan, sementara ini semua jenis kendaran tidak peduli umur dan kondisinya wajib menggunakan pertamax. ”Dengan pertimbangan efisiensi, aturan tidak memungkinkan untuk penambahan anggaran untuk konversi, siasatnya, untuk penggunaan kendaraan operasional mengurangi jumlah dan frekuensinya penggunaannya,” kata dia.
Menurut Ruddy, pengunaan kendaraan operasional untuk menyiasati terbatasnya anggaran, dengan membatasi penggunaan mobil operasional yang kondisinya mesin yang fit. ”Kegiatan-kegiatan yang menggunakan kendaraan operasional juga di efektifkan,” kata dia.
AHMAD FIKRI
Berita Terpopuler:
BWF Diskualifikasi Delapan Atlet Badminton
Polisi Langgar Wewenang KPK
Perselingkuhan, Pejabat Semarang Pukul Wartawan
"Bayi Besar" Bermunculan di Amerika
Satu Jenderal Polisi Lagi Jadi Tersangka
Gubernur Tersangka, Agenda Akpol Berantakan
Panwaslu Miliki Video Rhoma Irama Ceramah SARA
Djoko Susilo Ancam Perkarakan KPK
Didiskualifikasi, Atlet Bulu Tangkis Ini Pensiun
Ahok Yakin Foke Tidak Embuskan Isu SARA