TEMPO.CO, Jakarta-– Komisi Pemberantasan Korupsi mengancam memanggil paksa Artalyta Suryani alias Ayin jika kembali mangkir dari pemeriksaan. Wakil Ketua Komisi Busyro Muqoddas mengatakan Ayin masih diberi kesempatan memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu.
"Kalau pemanggilan pertama tak datang, kami panggil lagi. Kalau tak datang lagi, kami panggil paksa," kata Busyro, Selasa 17 Juli 2012. Busyro mengingatkan terpidana suap jaksa Urip Tri Gunawan itu taat hukum. "Jika yang bersangkutan sakit, harus ada surat dokter yang sah dan valid."
Ayin seharusnya diperiksa sebagai saksi kasus suap Bupati Amran. Tapi ia mangkir dengan alasan sakit dan berada di Singapura. Juru bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan Ayin diperiksa terkait penerbitan hak guna usaha dua perkebunan sawit milik milik Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hartati Murdaya, yaitu PT Citra Cakramurdaya dan PT Hardaya Inti Plantations.
Kasus ini bermula dari ditangkapnya Bupati Amran pada 6 Juli lalu. Ia diduga menerima suap Rp 3 miliar dari Direktur Operasional Hardaya Inti, Gondo Sudjono, dan Direktur Citra Cakra, Yani Anshori. Uang itu diduga untuk memuluskan penerbitan izin hak guna usaha dua perusahaan itu.
Sumber Tempo di KPK menyebutkan Ayin diduga pernah menyuap Amran untuk izin lahan sawit perusahaan milik putranya, PT Sonokeling Buana, di Kecamatan Tiloan, Buol. Busyro tak membantah keterlibatan Ayin itu. "Justru pemanggilan itu untuk mengkonfirmasi informasi-informasi itu," kata Busyro. Soal pemanggilan Hartati, Johan Budi memastikan akan diperiksa. Tapi, Johan belum bisa memastikan waktu pemeriksaannya.
Pengacara Ayin, Tengku Nasrullah, mengatakan kliennya berobat di Singapura sejak 22 Juni lalu karena saraf lehernya terjepit. Menurut dia, Ayin siap diperiksa komisi antirasuah jika diizinkan dokternya. "Dia siap diperiksa KPK dan minta pemeriksaan dijadwal ulang," katanya.
Ayin, kata Nasrullah, tak mengenal Amran. Ia juga mengklaim Ayin tidak mengurusi pengelolaan PT Sonokeling. "Walau itu perusahaan Romi (putri Ayin), Ayin tidak ikut campur urusan perusahaan." Sedangkan juru bicara Hartati Murdaya, M. Al Khadziq, tak mau berkomentar soal pemeriksaan bosnya. Dalam wawancara dengan Tempo, Hartati membantah terlibat suap Bupati Buol.
RUSMAN PARAQBUEQ | ISMA SAVITRI | GADI MAKITAN | PRAM
Berita lain:
Mengenal Artalyta Suryani alias Ayin
Ayin Mengaku Sakit di Singapura
Perusahaan Ayin Diduga Pernah Suap Bupati Buol
Jokowi Hanya Punya Rp 15 Juta untuk ''Mengebom''
Berkah Jokowi Cium Tangan Taufiq Kiemas
SBY Minta Sutiyoso Bantu Foke