Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK Temukan 29 Permainan Anggaran SEA Games 2011

image-gnews
Sejumlah pekerja melakukan pekerjaan penyelesaian lokasi proyek Venue Sea Games 2011 Athletic Stadium di Jakabaring, Sumetera Selatan (7/10). Menjelang ujicoba lapangan, kondisi lapangan masih belum rampung. TEMPO/Subekti
Sejumlah pekerja melakukan pekerjaan penyelesaian lokasi proyek Venue Sea Games 2011 Athletic Stadium di Jakabaring, Sumetera Selatan (7/10). Menjelang ujicoba lapangan, kondisi lapangan masih belum rampung. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap proyek SEA Games XXVI 2011. Sumber Tempo menyebutkan, BPK menemukan 29 temuan bermasalah dalam proyek itu. "Jadi, jangan dibayangkan Wisma Atlet saja,” ujar sumber tersebut di BPK kemarin. “Wisma Atlet hanya salah satunya."

Ia menjelaskan, ke-29 temuan didapat BPK dari tiga entitas yang terlibat dalam pelaksanaan SEA Games. "Dua puluh satu temuan di Sumatera Selatan, enam temuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan dua temuan di pemda DKI. Namun di DKI cuma kelebihan pembayaran," ujarnya.

BPK menemukan, dalam proyek SEA Games, ada pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Ada pengadaan yang bersumber dari dana CSR sebuah institusi. Namun, lantaran kongkalikong SEA Games mulai tercium publik dan aparat hukum, institusi pembuat komitmen CSR tersebut batal mengucurkan dana.

Hal itu membuat ada utang senilai Rp 292 miliar. Belakangan, dana ini disebut-sebut dicadangkan dalam APBD. "Entahlah, katanya sudah diketuk," ucap dia.

Permainan anggaran SEA Games juga banyak terjadi dalam anggaran persiapan acara, seperti pembangunan venue. "Yang ditemukan di SEA Games hampir semua di venue. Ada di anggaran penyelenggaraan, tapi hampir seluruhnya di persiapan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf membenarkan bahwa pihaknya menerima koreksi penggunaan APBD 2011 dari BPK. Koreksi yang dimaksud berupa ketidakjelasan penggunaan dana hingga puluhan miliar rupiah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan SEA Games XXVI lalu. Sayangnya, Eddy lupa nilai rupiah yang masih menjadi pertanyaan auditor BPK perwakilan Sumatera Selatan itu. “Totalnya belum tahu, tapi besar juga. Ini yang kami terima hasil audit APBD 2011,” kata Eddy kemarin.

EFRI RITONGA | MARTHA THERTINA | SUNDARI | PARLIZA HENDRAWAN (Palembang)

Berita populer:
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang

Gadis Panggilan ini Jadi Desainer Lingerie Top

KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang

Menteri Dahlan Iskan Mau Impor Kelinci

KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menjalani sidang Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri pada 2012. Ia divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi. Dok.TEMPO/Eko Siswono T
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM


Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

18 Mei 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?  

Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.


Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

20 April 2016

Mantan Putri Solo tahun 2008, Dipta Anindita saat menunggu jalannya proses pemeriksaan di ruang tunggu gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (13/2). Dipta diperiksa sebagai Saksi untuk Irjen Djoko Susilo terkait kasus Simulator SIM di Korlantas Mabes Polri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Rumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK

Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.


KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

20 Mei 2015

Budi Gunawan. TEMPO/Subekti.
KPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri

Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.


KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

12 November 2014

Mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Didik Purnomo keluar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, 11 November 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik  

Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.


Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

26 Agustus 2014

Mantan Wakil Kepala Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 26 Agustus 2014. ANTARA/Fanny Octavianus
Tersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK  

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.


Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

20 Desember 2013

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri pada 2011, Budi Susanto. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko

Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.


Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Susilo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Alasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko  

Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat

negara ini hancur dan tidak berwibawa.


Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

19 Desember 2013

Inspektur Jenderal Djoko Susilo mengaku lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai kuasa pengguna anggaran dalam proyek pengadaan simulator alat uji kemudi di Korp Lalu Lintas Polri, 2011.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut  

Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.


Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

15 Agustus 2013

Terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo (kiri) didampingi kuasa hukumnya Juniver Girsang. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi

Insentif ini distop karena masuk rekening individu.