TEMPO.CO , Jakarta-- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) terhadap proyek SEA Games XXVI 2011. Sumber Tempo menyebutkan, BPK menemukan 29 temuan bermasalah dalam proyek itu. "Jadi, jangan dibayangkan Wisma Atlet saja,” ujar sumber tersebut di BPK kemarin. “Wisma Atlet hanya salah satunya."
Ia menjelaskan, ke-29 temuan didapat BPK dari tiga entitas yang terlibat dalam pelaksanaan SEA Games. "Dua puluh satu temuan di Sumatera Selatan, enam temuan di Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan dua temuan di pemda DKI. Namun di DKI cuma kelebihan pembayaran," ujarnya.
BPK menemukan, dalam proyek SEA Games, ada pengadaan barang dan jasa yang tidak melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010. Ada pengadaan yang bersumber dari dana CSR sebuah institusi. Namun, lantaran kongkalikong SEA Games mulai tercium publik dan aparat hukum, institusi pembuat komitmen CSR tersebut batal mengucurkan dana.
Hal itu membuat ada utang senilai Rp 292 miliar. Belakangan, dana ini disebut-sebut dicadangkan dalam APBD. "Entahlah, katanya sudah diketuk," ucap dia.
Permainan anggaran SEA Games juga banyak terjadi dalam anggaran persiapan acara, seperti pembangunan venue. "Yang ditemukan di SEA Games hampir semua di venue. Ada di anggaran penyelenggaraan, tapi hampir seluruhnya di persiapan," ujarnya.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Eddy Yusuf membenarkan bahwa pihaknya menerima koreksi penggunaan APBD 2011 dari BPK. Koreksi yang dimaksud berupa ketidakjelasan penggunaan dana hingga puluhan miliar rupiah yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan SEA Games XXVI lalu. Sayangnya, Eddy lupa nilai rupiah yang masih menjadi pertanyaan auditor BPK perwakilan Sumatera Selatan itu. “Totalnya belum tahu, tapi besar juga. Ini yang kami terima hasil audit APBD 2011,” kata Eddy kemarin.
EFRI RITONGA | MARTHA THERTINA | SUNDARI | PARLIZA HENDRAWAN (Palembang)
Berita populer:
Adyaksa: Andi Ubah Total, Tak Lanjutkan Hambalang
Gadis Panggilan ini Jadi Desainer Lingerie Top
KPK Tetapkan Tersangka Kasus Hambalang
Menteri Dahlan Iskan Mau Impor Kelinci
KPK Periksa Staf Anas Urbaningrum 14 Jam