TEMPO.CO, MALANG —Dari 63 ribu madrasah yang tersebar di seluruh Nusantara, 47 persennya dinyatakan belum terakreditasi. Hal ini karena sekolah madrasah masih kesulitan memenuhi standar nasional baik kurikulum dan standar isi. “Selama ini kualitas madrasah dianggap kelas dua sehingga tak bisa berkembang seperti sekolah umum,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Nur Syam, dalam rembug nasional guru madrasah di Malang, kemarin. Selasa (10/7).
Nur Syam menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan dana insentif untuk madrasah yang belum mengantongi akreditasi pendidikan. Dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2012.
Diakui, kualitas guru sangat menentukan kualitas pendidikan, termasuk di madrasah. Karena itu diharapkan guru madrasah mampu menyusun program inovatif demi kemajuan pendidikan madrasah di Indonesia. Menurut Nur Syam, Kementerian Agama terus berupaya merangsang guru untuk melakukan penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan. “Tapi kalau untuk menambah guru sulit ya. Rekrutmen guru tergantung anggaran dan formasi pegawai," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Syujak menjelaskan Jawa Timur kekurangan guru madrasah. Dari total 144.778 guru yang mengajar di madrasah dan pondok pesantren, hanya 18.778 guru yang berstatus sebagai PNS. "Selebihnya guru swasta," katanya.
Jawa Timur tercatat memiliki 6.003 pondok pesantren dan 17.576 madrasah. Adapun madrasah yang berstatus negeri dan dikelola Kementerian Agama hanya 319 sekolah. “Sebaiknya madrasah yang tak berkembang dijadikan i madrasah negeri sehingga kualitasnya meningkat,” kata Syujak.
EKO WIDIANTO