TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menerima pelimpahan berkas perkara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari dari penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Polri. \"Kami terima Jumat, 29 Juni kemarin,\" kata Kepala Pusat Penerangan Hukum, M. Adi Toegarisman, saat ditemui di kantornya, Selasa, 3 Juli 2012.
Sesuai dengan prosedur, ujar Adi, tim Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung akan meneliti kelengkapan berkas perkara Siti Fadilah. Terutama, kata Adi, pada bagian yang dianggap salah oleh jaksa peneliti sebelumnya. Jaksa peneliti, kata dia, punya waktu selama tujuh hari untuk meneliti berkas tersebut. \"Jadi tunggu saja,\" katanya.
Sebelumnya Kejaksaan Agung pernah menerima berkas perkara anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut dari Bareskrim Mabes Polri. Selang beberapa hari berkas itu dikembalikan karena dinyatakan belum lengkap oleh tim jaksa peneliti. Ini untuk kedua kalinya berkas Siti Fadilah Supari dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Kasus ini bermula dari proyek pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa atau buffer stock pada 2005. Dalam proyek senilai Rp 15,5 miliar ini penyidik Mabes Polri mencium kerugian berjumlah Rp 6,1 milar. Kejanggalan kasus tersebut diawali dengan digunakannya sistem penunjukan langsung kepada perusahaan untuk mengerjakan proyek oleh Menteri Kesehatan saat itu, Siti Fadilah Supari.
Dalam penyidikan kasus tersebut Bareskrim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Dua orang di antaranya bekas bawahan Siti, yakni Mulya Hasjmy, mantan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes; dan Hasnawaty, mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005.
Juga M. Naguib, mantan Direktur Pemasaran anak perusahaan PT Indofarma (Persero) Tbk, serta inisial MS, Direktur PT MM, perusahaan subkontrak proyek. Kini keempatnya sudah menjalani persidangan di meja hijau.
INDRA WIJAYA
Terkait:
Saksi Ungkap Kolega Siti Fadilah di Indofarma
Terdakwa Sedih Dilupakan Siti Fadilah Supari
Di tengah Sidang, Siti Fadilah Gebrak Meja
Siti Fadilah: Saya Menteri, Bukan Tukang Surat
Siti Fadilah : Nama Saya Sering Dicatut
Korupsi di Kementerian Kesehatan
Siti Fadilah Supari