TEMPO.CO, Jakarta - Sahabat Ali Azhar Akbar, Zulkifli, mengharapkan penulis buku berjudul Lumpur Lapindo File: Konspirasi SBY-Bakrie itu hadir dan memberi kesaksian dalam sidang panel pengujian Undang-Undang Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan 2012 di Mahkamah Konstitusi siang ini. “Karena data-datanya ada di dia,” kata Zulkifli saat dihubungi, Selasa, 3 Juli 2012.
Zulkifli mengatakan Ali memang menghilang karena mendapat tekanan akibat penulisan buku mengenai Lapindo dan gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2012 tersebut. Ali yang sudah menghilang sejak Selasa, 19 Juni 2012, menurut dia, sudah tidak pernah berkomunikasi lagi dengannya. “Tidak ada komunikasi lagi, semua komunikasi kami tidak dibalas,” kata dia.
Keberadaan Ali mulai menjadi misteri ketika penulis ini tidak datang ke acara diskusi bukunya di Institut Teknologi Bandung pada Jumat, 22 Juni lalu. Tekanan terhadap penulis ini, menurut Zulkifli, tampak pada beberapa pesan teror yang sempat masuk ke telepon genggam sahabatnya tersebut. Ancaman makin jelas ketika dalam acara di ITB ada beberapa orang yang menunggu dan berniat menyerang Ali.
Zulkifli menyatakan Ali kemungkinan sedang bersembunyi dan menghilangkan diri untuk menghindari tekanan tersebut. Bahkan, Ali menyembunyikan identitas dan keberadaan anggotanya sejak menulis buku yang ingin memperjelas pihak penanggungjawab lumpur Lapindo. “Saya dan kuasa hukum tidak ada yang mengetahui, bahkan anaknya sekarang home schooling,” kata dia.
Zulkifli juga berharap Kepolisian RI dapat lebih tanggap dengan menerima laporan dan memberikan surat perlindungan bagi Ali. Menurut dia, polisi hingga saat ini belum memberikan tanggapan mengenai laporan dan permintaan perlindungan yang sudah diajukan ke Markas Besar Polri pada Selasa, 26 Juli 2012. “Surat perlindungan belum juga keluar. Ali pasti keluar kalau ada jaminan keselamatan,” kata Zulkifli.
Zulkifli sendiri mengaku bahwa kurang mengetahui pasti pihak yang mengancam keselamatan Ali dan keluarga. Ia hanya menyatakan, ada beberapa kelompok orang yang menyebut diri sebagai korban Lapindo yang tidak setuju pada tindakan dan buku Ali. “Belum ada bukti terkait politik, tapi saya yakin memang ada arah ke sana,” kata dia.
Kuasa hukum Ali, M. Taufik Budiman, mengaku berkomunikasi dengan Ali pada Kamis, 21 Juni 2012 via telepon. Pada saat itu Ali dan Taufik berkomunikasi untuk membahas permohonan uji materi yang diajukan kliennya terhadap UU No 4 Tahun 2012 (UU APBN-P 2012) Pasal 18 tentang penggunaan keuangan negara untuk membiayai kasus lumpur Lapindo.
Taufik juga bersaksi bahwa Ali Azhar sempat mengaku adanya beberapa telepon dan pesan pendek dari nomor tak dikenal kepadanya yang berisi ancaman atau teror. Keberadaan Ali mulai menjadi misteri saat dia tidak hadir dalam diskusi buku Konspirasi SBY-Bakrie di Aula Barat Institut Teknologi Bandung.
FRANSISCO ROSARIANS