TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Hary Tanoesoedibjo akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pegawai pajak Tommy Hindratno, Kamis 28 Juni. Bos kelompok media MNC Grup ini memilih irit bicara ihwal pemeriksaannya itu.
"Nanti ya," kata dia di depan kantor lembaga antikorupsi tersebut. Tak lama berselang, Hary yang datang dengan menggunakan mobil Alphard hitam langsung merangsek masuk ke ruang tunggu pemeriksaan.
Sebelumnya KPK menangkap pegawai Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo bernama Tommy Hindratno di warung makan padang di Jalan Lapangan Ros, Tebet, Jakarta Selatan. Ia bersama seorang kerabatnya diduga menerima duit Rp 280 juta dari James Gunarjo, konsultan pajak PT Bhakti Investama. Keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel tahanan.
Diamnya Hary hari ini sangat berbeda dengan kedatangannya ke lembaga antirasuah itu 15 Juni lalu. Saat itu ia memilih terbuka terhadap wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan. Kali ini ia juga tidak membawa rombongan pimpinan redaksi medianya seperti yang terlihat pada kedatangannya saat itu.
Hary sedianya diperiksa 13 Juni lalu. Namun ia mangkir dengan alasan belum memperoleh surat panggilan. Ia mendatangi KPK 15 Juni. Hanya, lembaga antikorupsi menolak memeriksanya. Andi F. Simangunsong, pengacara Harry, mempertanyakan pemanggilan KPK terhadap kliennya. "Justru kami bertanya kami mau ditanyai KPK dalam rangka apa," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Bacar Juga:
Lecehkan Agama, Olga Dibuang Pesbukers?
Karena Tegur Olga, KPI Terima Ancaman Pembunuhan
Minta Maaf, Olga Syahputra Menangis.
FPI Siapkan Surat Teguran Untuk Olga
Olga Syahputra Didatangi FPI?