Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Demokrat Minta Pemeriksaan Anas Tidak Dipolitisasi

image-gnews
Anas Urbaningrum tiba di Gedung KPK, Jakarta, (27/6). Anas dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. ANTARA/Yudhi Mahatma
Anas Urbaningrum tiba di Gedung KPK, Jakarta, (27/6). Anas dimintai keterangan mengenai dugaan kasus korupsi pembangunan kompleks atlet Hambalang, Bogor, Jawa Barat. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan meminta publik tidak berspekulasi atas pemeriksaan Ketua Umum Anas Urbaningrum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Penegakan hukum adalah penegakan hukum, jangan dipolitisasi," katanya setelah menghadiri sarasehan kebangsaan Bung Karno yang digelar Megawati Institute di Four Season Hotel Jakarta, 27 Juni 2012.

Menurut Ramadhan, pemanggilan Anas oleh KPK hanyalah prosedur biasa untuk mendalami sebuah kasus. "Saya kira justru bagus sekali Anas datang dan memberi contoh yang baik sebagai seorang pemimpin," katanya.

Anas hari ini diperiksa KPK atas dugaan keterlibatannya dalam pengadaan proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor. Anas datang didampingi beberapa kader Demokrat seperti Saan Mustofa dan I Gede Pasek Suardika.

Menurut bekas koleganya, M. Nazaruddin, PT Adhi Karya sebagai kontraktor proyek telah menggelontorkan duit Rp 100 miliar. Sebanyak Rp 50 miliar mengalir ke Kongres Demokrat di Bandung pada 2010 lalu untuk memenangkan Anas sebagai ketua umum. Namun Anas dalam sejumlah kesempatan membantah tudingan itu.

Menurut Ramadhan, Demokrat sangat ingin KPK segera menuntaskan penyelidikan kasus Hambalang ini. "Kata tidak menginginkan pengembangan wacana dan opini yang hanya menyudutkan Partai Demokrat," katanya.

Demokrat berharap pemanggilan Anas akan menjernihkan posisi Anas dalam kasus ini. "Kalau memang ada bukti, ya ada, kalau enggak ada, ya enggak ada, jangan berandai-andai ataupun menghubung-hubungkan." Demokrat, kata Ramadhan, juga sangat menginginkan tegaknya hukum.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Publik juga diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap Anas. KPK pun diminta dapat melakukan penyelidikan dengan independen, profesional, dan transparan. "Ikuti saja pada proses yang berjalan dan serahkan pada KPK," kata Ramadhan.

Demokrat sendiri sangat menginginkan tegaknya keadilan dalam hukum, baik terhadap partai maupun kader Demokrat. Selama ini Demokrat dinilai sudah cukup tersandera dengan wacana dan opini yang berkembang di masyarakat. Dia meminta KPK tidak terlalu banyak berwacana sebelum proses hukum selesai dilakukan. "Jangan sekali-kali mengeluarkan stigma yang tak adil bagi partai kami," kata Ramadhan.

IRA GUSLINA SUFA

Berita lain:
Pilih ke KPK, Pasek dan Saan Bolos Rapat Komisi

Menteri Amir Syamsuddin Yakin Anas Tak Bersalah

Mengapa Anas Tak Serahkan KTP ke KPK?

Anas Berterima Kasih kepada KPK

Dukung Anas, Puluhan Pengurus Demokrat Datangi KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

2 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.


Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah


Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Pengolahan bijih nikel di smelter feronikel PT Antam Tbk di Kolaka, Sulawesi Tenggara. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.


Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.


IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.


Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.  TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.