TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Divisi Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan keputusan mundur atau tidak dari Ketua Umum Partai Demokrat tergantung sepenuhnya pada Anas Urbaningrum. Menurut dia, meskipun Komisi Pengawas merekomendasikan Anas untuk mundur, tetapi keputusan final ada di tangan Anas.
"Kalau soal pengunduran diri tergantung yang bersangkutan. Kalau dari pihak lain namanya bukan mundur, diberhentikan," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 15 Juni 2012.
Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di acara Silaturahmi Pendiri dan Deklarator Partai Demokrat menyentil sejumlah kadernya yang disebut terlibat kasus korupsi. Ia meminta kader Demokrat tersebut mengundurkan diri dan keluar dari partai.
Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, serta Angelina Sondakh merupakan tiga kader Partai Demokrat yang kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi Hambalang dan Wisma Atlet.
Andi mengatakan, tindak lanjut atas seruan SBY itu sepenuhnya diserahkan kepada Anas. Ia mengatakan, meskipun Komisi Pengawas bisa merekomendasikan pengunduran diri Anas, tetapi kekuasaan untuk mengeksekusi rekomendasi tetap ada di tangan Anas sebagai ketua umum. Ia sendiri mengaku jika keadaan ini menjadi dilematis.
"Komwas bisa merekomendasikan, tetapi yang mengeksekusi DPP, ketua umum, dan rapat harian terbatas DPP. Dilematisnya, kan, memang ada karena terkait dengan beliau yang posisinya tertinggi di partai. Tapi kami harus menghormati Ketua Dewan Pembina yang ingin melakukan pembenahan terhadap kader Demokrat," kata dia.
Soal rekomendasi Anas agar mundur, Andi mengatakan sampai saat ini DPP Partai Demokrat belum menerimanya. "Belum terima. Saya tidak mendengar ada rekomendasi itu," kata dia.
FEBRIYAN
Berita lain:
Anas Susun Strategi Lawan Penggulingan
Ruhut Sitompul : Anas Bukan Level SBY
Demokrat Jawa Timur Serahkan Pemecatan Anas ke SBY
Ruhut: Badai Partai Demokrat Segera Berlalu
Marzuki Alie Janji Mundur Jika Jadi Tersangka
Saan Mustofa: Partai Demokrat Tak Pecah