TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alfian Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi selama sepuluh jam. Ia membantah menerima suap Rp 20 miliar dalam proyek Gedung Olahraga di Bukit Hambalang, Bogor. "Itu tidak benar," kata Menteri Andi saat hendak meninggalkan kantor KPK, Kamis 24 Mei 2012.
Andi menuturkan dirinya memberi keterangan tentang perencanaan dan pembangunan proyek tersebut. Ia juga menjelaskan penganggaran proyek yang menelan dana mencapai Rp 1,52 triliun itu. "Itu terutama yang ditanyakan," kata dia.
Namun demikian, ia tak merincikan apa saja yang dijelaskan dalam perencanaan, pembangunan dan penganggaran proyek. Ditanyai soal penyimpangan dibaliknya, wajahnya yang tadinya tersenyum berubah muram dan berjalan di antara kerumunan wartawan.
Andi juga membantah bahwa sertifikat lahan Hambalang diwarnai uang pelicin yang juga mengalir padanya. "Tidak benar," kata dia lagi.
Namun demikian, Andi tak mempersoalkan tudingan M Nazaruddin, terpidana kasus suap wisma atlet terhadapnya dalam kasus ini. Ia menyerahkan penuh pengusutan kasus ini kepada komisi antirasuah itu. "KPK yang melakukan penyelidikan," ujar dia lantas tersenyum kecil.
Ia juga berjanji akan membantu lembaga antikorupsi itu dalam mengusut kasus ini. Ia berharap KPK bisa menuntaskan pengusutannnya. "Biar jelas semuanya," ucapnya langsung bergegas ke mobil sedan hitam yang telah menunggunya di depan pintu KPK.
Andi diperiksa KPK mulai pukul 09.30 WIB. Ia baru meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 19.13 WIB.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Tebar Senyum Menteri Andi Mallarangeng di KPK
Hari Ini, Andi Mallarangeng Diperiksa KPK
Menteri Andi Diperiksa KPK Setengah Sepuluh Pagi
Mahfud Suroso Dicegah, Jerat Anas Disiapkan
Terlibat Kasus Hambalang, Mahfud Suroso Dicekal
Politikus Demokrat Terima Sertifikat Hambalang
Apa Hubungan Mahfud, Anas, dan Hambalang?