Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Lumajang Tolak Izin Baru Pertambangan

image-gnews
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Penambangan Pasir Pantai/TEMPO/Arie Basuki
Iklan

TEMPO.CO, Lumajang - Pemerintah Kabupaten Lumajang menolak memberikan izin baru penambangan pasir besi yang diajukan investor. Penolakan dilakukan setelah diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Alam.

Pernyataan penolakan tersebut disampaikan Bupati dan Wakil Bupati Lumajang, Sjahrazad Masdar dan Asat Malik, dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lumajang, Rabu, 23 Mei 2012.

Adapun terhadap izin yang sudah dikeluarkan bisa diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian pula izin eksplorasi bisa ditingkatkan menjadi eksploitasi jika telah memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.

Penjelasan Sjahrazad Masdar dan Asat Malik tersebut disampaikan untuk menjawab pertanyaan Fraksi Partai Amanat Nasional dalam pandangan umum pada sidang paripurna sebelumnya.

Di lain pihak, Kepala Bagian Perekonomian Kabupaten Lumajang, Nurul Huda, sebagai anggota Kelompok Kerja (Pokja) Tambang Pemerintah Kabupaten Lumajang menyatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi terhadap pengajuan perpanjangan izin pertambangan. "Yang kami kaji apakah perpanjangan izin layak diberikan,” ujarnya.

Menurut Nurul Huda, pengkajian dilakukan setelah sebelumnya tim Pokja mengecek lokasi penambangan perusahaan yang mengajukan permohonan perpanjangan izin. "Tim akan mengecek apakah kegiatannya sesuai UKL UPL (upaya kelola lingkungan dan upaya pemantauan lingkungan)," katanya.

Jika tidak sesuai dengan UKL UPL, maka pihaknya tidak akan memberikan perpanjangan izin. Selain itu, kata Nurul, tim akan mengecek teknik penambangannya. Bahkan, berkaitan dengan kewajiban pembayaran pajak juga diperiksa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pantauan Tempo, terjadi kerusakan lingkungan cukup parah di pesisir pantai selatan Lumajang akibat penambangan pasir besi secara ilegal.

Data yang diperoleh Tempo dari Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Lumajang menyebutkan saat ini terdapat sekitar 100 izin penambangan pasir besi, pasir bangunan serta batuan yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Izin penambangan pasir bangunan dan batuan meliputi areal seluas 200 hektare. Sedangkan izin penambangan pasir besi dengan luas areal 8.500 hektare. 8.000 hektare di antaranya dikelola PT Indonesia Modern Mining Sejahtera (PT IMMS) dan 500 hektare oleh PT Aneka Tambang

Bagian Humas Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Probolinggo, Gatot, membenarkan ihwal kerusakan lingkungan di pesisir pantai selatan Jember. Kerusakan telah dilaporkan kepada Kementerian Kehutanan.

Gatot menyebutkan sekitar 200 hektare lahan di pesisir selatan yang mengalami kerusakan akibat pengerukan pasir besi.

DAVID PRIYASIDHARTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

9 jam lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menghadiri acara Halalbihalal dan Silaturahmi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Senen, Jakarta, Minggu, 28 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?


Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Para peserta UTBK SNBT usai mengikuti ujian di Universitas Pembangunan Nasional
Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.


LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

5 hari lalu

LPDP. lpdp.kemenkeu.go.id
LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.


Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Konflik agraria yang terjadi di Kendeng bermula pada Juni 2014 yang disebabkan PT Semen Indonesia hendak melakukan pembangunan dan pengoperasian pabrik semen di Kabupaten Rembang. Konflik Kendeng bermula ketika PT Semen Indonesia mendapatkan izin penambangan kapur di Pegunungan Kendeng. Warga sekitar menolak dan menduduki rencana lokasi tapak pabrik. dok. TEMPO
Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/


10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

Pemandangan udara sejumlah poton kayu saat mengeruk dasar laut untuk deposit bijih timah di lepas pantai Toboali, di pantai selatan pulau Bangka, 1 Mei 2021. Pulau Bangka telah dieksploitasi secara besar-besaran di darat, dan meninggalkan bagian-bagian pulau. REUTERS/Willy Kurniawan
10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.


JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

26 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

27 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

27 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

28 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

28 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.