TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, mengatakan setiap tahun Pemerintah Provinsi Jawa Timur hanya mampu memperbaiki sekitar 76,5 persen jalan yang rusak. Padahal dari data yang ada jalan rusak yang harus diperbaiki setiap tahun mencapai sekitar 105 kilometer.
"Kondisi ini yang membuat jalan tidak pernah mulus, pasti ada saja kerusakan," kata Soekarwo ketika berbicara dalam acara konvensi PBB dalam melawan korupsi, strategi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa, 15 Mei 2012.
Yang memprihatinkan, kata Soekarwo, banyak pengerjaan jalan yang ternyata tak sesuai dengan tender. Apalagi peraturan pemerintah yang mengharuskan pengerjaan jalan melalui tender membuat kontraktor berlomba-lomba untuk menurunkan nilai proyek. "Kalau proyek perbaikan jalan nilainya di bawah 80 persen dari harga dasar, pasti kwalitasnya jelek dan gampang rusak," ujarnya.
Karena itu Soekarwo mendesak Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga untuk lebih memperketat proses pender perbaikan jalan.
Proses tender yang baik, bisa dilakukan dengan cara mengurangi pertemuan antara peserta tender dan panitia tender. "Semua harus mengarah pada proses elektronik, sudah tidak waktunya tender tatap muka sehingga tidak ada lagi permainan harga," ucap Soekarwo.
Kepala Dinas PU Bina Marga Jawa Timur, Dahlan, mengatakan dalam setahun pihaknya mengelola dana sekitar Rp 603 miliar dari APBD untuk perbaikan jalan. "Selama ini tender sudah kami perketat. Kami juga sedang menuju proses tender elektronik," kata Dahlan.
Di Jawa Timur panjang jalan yang harus dikelola PU Bina Marga mencapai 1.769,9 kilometer. Dari panjang tersebut setiap tahun yang mengalami kerusakan mencapai enam persen sehingga total kerusakan yang harus diperbaiki mencapai 105,6 kilometer.
FATKHURROCHMAN TAUFIQ