TEMPO.CO, Palembang - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memprotes keras perubahan nama PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) menjadi PT Pupuk Indonesia. Protes itu disampaikan lantaran kedigdayaan PT Pusri sebagai salah satu penghasil pupuk terbesar di Asia Tenggara bakal tinggal sejarah. Selain itu, secara finansial pemerintah daerah mengalami kerugian yang tak sedikit akibat hilangnya aset yang tertanam di PT Pusri.
Protes yang disampaikan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin di depan rapat paripurna DPRD Sumatera Selatan, Selasa, 15 Mei 2012, itu didukung oleh pihak Dewan. Menurut Alex, berdirinya PT Pusri tidak dapat dilepaskan dari peran pemerintah setempat, sehingga setiap perubahan semestinya harus mendapat persetujuan pemerintah daerah.
"Kami akan protes, nama besar Sriwijaya hilang begitu saja setelah perubahan ini," kata Alex. Menurutnya, sudah selayaknya nama dan cakupan kewenangan PT Pusri dikembalikan seperti sediakala.
“Ini bukan sekadar pabrik pupuk, tapi punya nilai sejarah yang panjang bagi kami di Sumsel,” ujar Alex yang diwawancarai usai rapat paripurna DPRD dalam peringatan HUT ke-66 Provinsi Sumatera Selatan.
Langkah Alex didukung oleh DPRD setempat. Arudji Kartawinata, anggota DPRD, mengatakan langkah Gubernur itu akan didukung secara penuh oleh pihak legislatif. Arudji yang pernah bekerja selama puluhan tahun di PT Pusri mengatakan, “Turut berduka cita atas hilangnya PT Pusri 1959 (Pusri Holding). Tamat sudah riwayat dan nama besar PT Pupuk Sriwijaya, pioner industri pupuk Indonesia yang didirikan tahun 1959. Ada 40 persen saham Pemda Sumsel yang juga hilang.”
Menurut Arudji, PT Pusri Palembang yang ada sekarang ini merupakan hasil pemisahan (spin off) Pusri holding, yang sarat dengan unsur pemaksaan kehendak. Dia menilai kebijakan Meneg BUMN Dahlan Iskan mengganti PT Pusri Holding jadi PT Pupuk Indonesia dengan alasan tidak mungkin ada dua Pusri sangat irasional.
Arudji memastikan Sumsel akan kehilangan tiga poin utama dengan adanya perubahan nama PT Pusri. “Paling tidak ada 40 persen saham milik Pemda yang disetor saat pendirian hilang. Kami juga kehilangan potensi pendapatan daerah,” ujar Arudji Kartawinata di forum yang sama.
Pada pertengahan April lalu, PT Pupuk Sriwijaya atau Pusri (Persero) resmi berganti nama menjadi PT Pupuk Indonesia Holding Company. Pusri juga mengganti logo perusahaan serta kemasan pupuk. Holding tersebut membawahkan lima BUMN pupuk, yakni PT Pusri Palembang, PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT), PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, dan PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
PARLIZA HENDRAWAN