TEMPO.CO, Bengkulu - Pelantikan Plt. Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamzah, sebagai gubernur defenitif pada Selasa, 15 April 2012, ditunda setelah ada putusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain itu PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Gubernur non-aktif Agusrin M. Najamudin terhadap putusan Keppres No. 48 Tahun 2012 yang mengesahkan pelantikan Junadi mengganti Agusrin.
"Kita kembalikan saja semuanya sesuai dengan aturan," kata Junaidi yang dijumpai usai Paripurna Pembatalan Pelantikan, Selasa 15 Mei 2012.
Ditanya langkah apa yang dia ambil terkait dengan putusan tersebut, "Ya... ambil langkah kiri dan kanan pastinya," kata Junaidi sambil bercanda dan meninggalkan kantor DPRD.
Pembatalan pelantikan ini disayangkan banyak pihak. Seperti yang diungkapkan anggota komisi I DPRD provinsi, Junaidi Albab, bahwa hal ini seharusnya tidak perlu terjadi jika presiden dan Menteri Dalam Negeri tak gegabah mengeluarkan Keppres pemberhentian Agusrin sebagai gubernur dan mengangkat Junaidi sebagai gantinya.
"Karena tidak hanya mempengaruhi kondisi politik, tapi juga kerugian daerah untuk mempersiapkan ini semua," katanya.
Seharusnya Banmus menunda pelantikan Junaidi sebelum keputusan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Agusrin keluar. Sebab, dikhawatirkan pelantikan ini akan prematur, dan ternyata hal tersebut terbukti.
“PK memang tidak mempengaruhi putusan apa pun. Namun jika putusan PK dikabulkan, ada tumpang tindih hukum dan pelantikan menjadi prematur, malah merugikan,” kata Junaidi.
Menurut dia, penundaan dilakukan untuk menghindari masalah hukum yang akan muncul. Selain itu, putusan PK juga akan berpengaruh karena menyangkut hal individu dan hak asasi seseorang yang dipersalahkan karena ternyata diputuskan tidak bersalah.
Juru bicara DPRD Provinsi, Putut Eko Purnomo, mengatakan untuk mempersiapkan pelantikan hari ini anggaran yang sudah dikeluarkan sebesar Rp 200 juta. Katering yang telanjur dipesan akhirnya disumbangkan ke panti asuhan dan beberapa dibawa pulang oleh staf.
Berbagai karangan bunga ucapan selamat atas pelantikan Junaidi Hamzah berserakan di depan Masjid Baitul Izzah yang berada di depan kantor DPRD.
Di rumah dinas Plt. Gubernur Bengkulu, hidangan nasi kotak dan makanan yang akan dibagikan kepada tamu undangan saat syukuran siang ini menumpuk.
Menurut Kepala Rumah Tangga Rumah Dinas Plt Gubernur Bengkulu, Mardensi, makanan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat dan saudara yang telah telanjur datang.
PHESI ESTER JULIKAWATI