Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siti Fadilah: Saya Menteri, Bukan Tukang Surat

image-gnews
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana
Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadillah Supari bersaksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Gelak tawa membuncah dari pengunjung sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 26 April 2012 dengan terdakwa Mulya Hasjmy. Sidang yang semula tenang 'terkoyak' oleh jawaban Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan. "Saya menteri, bukan tukan surat. Masak menteri menyetor surat."

Siti jengkel gara-gara dicecar pertanyaan seputar surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma sebagai penyedia alat kesehatan Kota Chane, Aceh. Dari surat ini muncul dugaan penunjukkan langsung perusahaan tersebut merugikan keuangan negara. Penunjukkan langsung inilah yang menyeret Mulya sebagai tersangka. Bahkan, kasus inipula yang juga membuat Siti Fadilah juga terbawa-bawa dalam kasus tadi.

Majelis Hakim Mien Trisnawati menayakan sistem penunjukkan langsung di Kementrian Kesehatan. Semula majelis menanyakan bagaimana Siti Fadilah mendapatkan surat rekomendasi penunjukkan langsung PT Indofarma. Siti menjawab kalau ia menerima surat rekomendasi dari Sekretaris Jenderal Departemen Kesehatan Syafii Ahmad.

"Sekjen Syafii Ahmad mengajukan rekomendasi kepada saya dalam bentuk draft kesimpulan," kata Siti Fadilah. "Saya berikan arahan agar selanjutnya dia yang mengkaji."

Majelis hakim melontarkan pertanyaan kedua mengenai surat apa saja yang dibawa Sekretaris Jenderal. Siti menjawab, "Sekjen Syafii Ahmad menyerahkan draft kesimpulan dan surat rekomendasi dari PPK (Mulya Hasjmy)."

Majelis hakim kembali melanjutkan pertanyaannya berhubungan dengan surat rekomendasi penunjukkan langsung. Kali ini pertanyaannya siapa pengambil surat penunjukkan langsung Indofarma seusai diteken Siti, kala masih menjabat menteri. Mendengar pertanyaan itu, Siti enteng menjawab, "Mana saya tahu yang ngambil siapa. Habis saya tandatangani, ya saya tinggal di meja saya."

Menurut Siti, bukan tugasnya mengurusi surat-surat itu, tak terkecuali surat penujukkan langsung. Surat-surat itu diurus maupun disetor oleh dirinya. Saat itu Siti berkata, "Saya menteri, bukan tukang surat. Masak menteri nyetor surat."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jawaban Siti seketika membuat pengunjung sidang tertawa. Seolah-olah tidak tenggalam dalam lautan tawa, Siti menambahkan, "Saya menteri. Tugas menteri saat itu adalah membuat policy, bukan membuat surat. Itu bukan tugas saya."

Hakim kemudian mengganti tema pertanyaan. Siti ditanya mengenai hubungan Siti dengan Mulya Hasjmy serta tersangka lain dari Indofarma.

Markas Besar Kepolisian RI menetapkan Siti sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan alat kesehatan untuk penyangga (buffer stock) pada 2005. Menteri Kesehatan periode 2004-2009 terseret kasus proyek senilai Rp 15,5 miliar karena pelaksananya ditunjuk langsung. Hasil pengusutan polisi, diduga terjadi markup biaya 12 persen, sehingga negara rugi Rp 6,14 miliar. Ironisnya, PT Indofarma, sebagai perusahan yang ditunjuk, mengalihkan pekerjaan kepada PT Mitra Medika.

ISTMAN MP

Berita Terkait
Siti Fadilah Belum Berstatus Tersangka 

Hari Ini, Siti Fadilah Klarifikasi ke Mabes Polri 

Keluarga Dampingi Operasi Ani SBY 

Menkes Peringatkan Rumah Sakit Soal Limbah

Angie Bermain Anggaran di Empat Kampus

Telusuri Video Porno DPR, Tifatul Cek Alamat IP

Kasus Video Porno, Aria Bima Ancam Tempuh Jalur Hukum

Skandal Seks Para Politikus Dunia

Kasus Video Mesum DPR Mirip dengan Kasus Ariel

Istri Anas Terancam Dijemput Paksa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

8 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

14 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

14 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

24 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

41 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
3 Kunci Penanganan Penyakit Ginjal Kronis Menurut Wamenkes

Wamenkes mengatakan perlunya fokus dalam tiga langkah penanganan penyakit ginjal kronis. Apa saja?


Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

42 hari lalu

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Antisipasi Demam Berdarah

Banyak rumah sakit penuh sehingga pasien tidak tertampung. Masyarakat miskin kesulitan akses pelayanan kesehatan.


Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

7 Maret 2024

Gedung Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan IMERI-FKUI. Kredit: FKUI
Guru Besar FKUI Rekomendasikan Strategi Memberantas Skabies

Dalam pengukuhan Guru Besar FKUI, Sandra Widaty mendorong strategi memberantas skabies. Penyakit menular yang terabaikan karena dianggap lazim.