TEMPO.CO, Malang - Sebanyak 69 orang imigran gelap yang tengah menuju Australia terdampar di Malang, Jawa Tengah. Sebanyak 43 di antaranya kini ditahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Sabtu, 21 April 2012. Mayoritas imigran berkewarganegaraan Afganistan.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Malang Ajun Komisaris Besar Rinto Djatmono, seluruh imigran ditemukan di Pantai Wonogoro, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Sabtu, 21 April 2012, sekitar pukul 00.45 WIB. Perahu yang mereka tumpangi dari Pantai Pangandaran, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbalik diterjang ombak besar, sehingga mereka nekat terjun ke laut dan berenang menuju pantai.
Rinto menduga imigran ini berjumlah lebih dari 100 orang. Namun sebagian menghilang dan belum berhasil ditangkap. “Sejauh ini baru 69 imigran yang kami temukan dari pagi hingga siang ini. Pencarian masih kami teruskan dengan melibatkan warga desa setempat,” kata Rinto, Sabtu, 21 April 2012.
Abdul Husein, salah seorang imigran, bercerita seluruh penumpang kapal panik ketika mesin kapal mati. Kapal nyaris terbalik diterjang ombak. Akhirnya mereka nekat melompat ke laut untuk menyelamatkan diri. Mereka berenang dan berusaha saling menolong imigran yang tak bisa berenang.
“Semuanya melompat ke laut, termasuk anak-anak yang ditolong orang tuanya. Kami saling tolong agar semua selamat. Soal nakhoda dan dua awak kapal (orang Indonesia) saya tidak tahu di mana mereka,” kata Husein, lajang berusia 28 tahun.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Malang, Suharno, mengatakan pihaknya kesulitan meminta keterangan karena tidak ada penerjemah. “Kami akan minta bantuan pada IOM (Internasional Organization for Migration) di Jakarta agar komunikasinya jadi lebih lancar karena kami akan menerima tambahan 26 imigran lainnya,” kata Suharno.
Ia memerinci, 43 imigran terdiri dari 41 laki dan dua perempuan. Sebanyak 18 orang imigran berkebangsaan Afganistan yang berstatus pencari suaka karena mereka mengantongi kartu asylum seeker dari UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees/Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi).
Lalu, 22 imigran asal Afganistan tanpa dokumen apa pun. Sisanya, seorang Afganistan, mempunyai paspor, ditambah dua orang imigran dari Sudan yang masa berlaku paspornya sudah habis. Seluruh imigran sudah diperiksa dokter. Mayoritas menderita penyakit atau luka ringan seperti kaki memar, flu, dan pusing.
ABDI PURMONO