TEMPO.CO, Jakarta - Persidangan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin tidak lepas dari pengamanan polisi. Setengah jam menjelang sidang pembacaan vonis kasus Wisma Atlet, polisi sudah mulai berjaga di depan gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di daerah Kuningan.
Berdasarkan pantauan Tempo, kurang lebih ada 40 polisi yang siap siaga di depan gedung pengadilan, Jumat, 20 April 2012. Sebagian besar dari mereka tengah apel pagi dengan komposisi barisan 3 X 12 orang.
Mereka tidak membawa senjata, tetapi terlihat siaga. Di luar ring 1 atau area pengadilan, tampak polisi berjaga jaga, tetapi dalam jumlah yang lebih sedikit.
Nazar akan divonis hari ini. Ia dituntut tujuh tahun penjara atas dugaan suap pembangunan Wisma Atlet Jakabaring, SEA Games 2011. Jaksa menilai Nazaruddin terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima suap berupa cek senilai Rp 4,6 miliar terkait pemenangan PT Duta Graha Indah (PT DGI) sebagai pelaksana proyek Wisma Atlet. Nazaruddin juga dituntut membayar denda senilai Rp 300 juta yang dapat diganti hukuman enam bulan kurungan.
Pengadilan dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB dengan hakim ketua Dharmawati Ningsih.
ISTMAN MP