Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bekas Anggota DPRD Otak Pembunuhan Politikus Golkar

image-gnews
sxc.hu
sxc.hu
Iklan

TEMPO.CO, Nganjuk - Bekas Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nganjuk Suparman dan bekas Ketua Komisi A DPRD Sunarji dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan terhadap pengurus Partai Golkar. Keduanya menjadi otak pembunuhan bermotif politik yang dilakukan pada 2002.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Nganjuk Muhammad Sochib mengatakan Mahkamah Agung telah mengabulkan permohonan kasasi yang dilakukan jaksa penuntut umum atas kasus pembunuhan yang dilakukan Sunarji dan Suparman. Kedua politikus dan legislator periode 1999-2004 itu didakwa menjadi otak pembunuhan terhadap Sekretaris DPD Golkar Nganjuk Adam Malik.

Korban dibunuh dengan menyewa sejumlah pembunuh bayaran terkait sengketa perebutan kursi Ketua DPD Golkar Nganjuk. "Putusan Mahkamah Agung kami terima kemarin," kata Sochib, Rabu, 18 April 2012.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung membatalkan vonis Pengadilan Negeri Nganjuk, 22 Desember 2010, yang menghukum bebas Suparman dan Sunarji. Dengan demikian, lembaga tertinggi itu memerintahkan Kejaksaan melakukan hukuman kepada mereka.

Sochib mengatakan belum bisa menjelaskan putusan hukuman Mahkamah Agung itu karena belum menerima salinannya. Kejaksaan baru menerima pemberitahuan dari pengadilan negeri setempat kemarin sore. Kejaksaan juga belum mengetahui berapa vonis hukuman yang ditetapkan kepada kedua politikus itu.

Kasus pembunuhan Adam Malik ini sempat menghebohkan warga beberapa tahun silam. Adam Malik ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di pinggiran kawasan wisata Kali Bening, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Sabtu, 25 Mei 2002. Jasad korban ditemukan dua orang satpam waduk, yang melaporkan kejadian itu ke polsek setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditemukan, korban mengalami luka di kepala bagian kiri, telinga kiri putus, pergelangan tangan kiri putus, pinggang kiri robek, dan paha kanan robek. Di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa satu mobil Daihatsu Espass AG 2911 TG warna putih telur dengan surat-surat lengkap milik korban, sepasang sepatu dan kaus kaki warna hitam. Selain itu, ditemukan sepasang sandal sepatu warna hitam, KTP atas nama korban, dan sebuah buku saku warna cokelat.

Kepolisian Resor Madiun yang menyelidiki kasus itu sempat menangkap enam pelaku pembunuhan. Mereka adalah Sukarno, Imam Basori, Kacung Harmadi, Ismail, Tamat, dan Adi Wibowo, yang selanjutnya divonis hukuman antara 15-18 tahun oleh pengadilan negeri setempat.

Beberapa saat setelah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, terpidana Sukarno mengaku bahwa otak pembunuhan Adam Malik adalah Suparman dan Sunarji. Selanjutnya Polres Nganjuk menangkap mereka dan mengajukannya ke pengadilan Nganjuk.

Kuasa hukum Suparman dan Sunarji, Nurbaedah, SH, mengaku belum menerima salinan putusan MA tersebut. Karena itu, dia tak bisa memberikan penjelasan langkah apa yang akan ditempuh kliennya. Dia juga mengatakan selama ini kliennya tak pernah ditahan. "Nanti tunggu salinannya saja," katanya.

HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

14 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Pelaku Mutilasi Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru Seorang Jagal, Teman Dekat Korban

Pelaku mutilasi adalah teman dekat korban yang sehari-hari jagal sapi dan kambing. ia memutilasi dengan pisau yang dipakai untuk memotong kambing.


Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

16 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat memberikan keterangan pers soal ketua umum parpol (ARS) yang aniaya selebgram (AN) pada Rabu, 9 Oktober 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Jasad Tanpa Kepala di Muara Baru: Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan

Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan FF terhadap teman perempuannya.


Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

1 hari lalu

Ilustrasi mutilasi
Polda Metro Jaya Dalami Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru Jakarta Utara

Polda Metro Jaya telah berhasil mengidentifikasi mayat tanpa kepala yang ditemukan di belakang SPBU Muara Baru, Jakarta Utara.


Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

1 hari lalu

Sordame mengatakan novum tersebut didapatkan dari copy tayang stasiun televisi swasta wawancara antara Karni Ilyas dan Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023 silam. ANTARA/Aprillio Akbar
Jalani Sidang PK, Jessica Wongso Optimis dan Mengandalkan Doa

Jessica Wongso mengaku lebih tenang menghadapi sidang Peninjauan Kembali kasus pembunuhan Mirna Salihin yang berlangsung di PN Jakarta Pusat.


Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

2 hari lalu

Rudy Watak 76 Tahun yang hilang sejak Desenber 2021. Keluarga yakin Rudy diculik mafia tanah terkait transaksi jual beli tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat. Istimewa
Dugaan Penculikan Pria 76 Tahun Sejak 2022, Anak : Ayah Kami Sudah Dibunuh

Keluarga sudah melaporkan dugaan penculikan Rudy Wantak ke Mabes Polri. Laporan ini dibuat setelah dua tahun upaya pencarian tak membuahkan hasil.


Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

4 hari lalu

Tim gabungan Kejaksaan Agung RI membawa hakim PN Surabaya Erintuah Damanik (tengah) dan Mangapul untuk ditahan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jawa Timur, Kamis, 24 Oktober 2024. ANTARA/HO-Penkum Kejati Jatim
Selain Ronald Tannur, Hakim Erintuah Damanik Pernah Vonis Bebas Eks Bupati Tapanuli Tengah

Hakim Erintuah Damanik pernah memberikan vonis kontroversial, yaitu hukuman mati terhadap terdakwa pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin.


Jakarta Feminist Ungkap Mayoritas Pelaku Femisida adalah Orang Dekat Korban

6 hari lalu

Project Officer Jakarta Feminist, Nur Khofifah, saat memaparkan temuan dalam acara 'Peluncuran Laporan Data Femisida 2023' di Morrissey Hotel, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 Oktober 2024. TEMPO/Dian Rahma F. A.
Jakarta Feminist Ungkap Mayoritas Pelaku Femisida adalah Orang Dekat Korban

Sebanyak 69 korban dari 180 kasus femisida yang diteliti sepanjang 2023 berstatus sebagai istri, pacar, mantan, hingga selingkuhan dari para pelaku.


Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

6 hari lalu

Tersangka ANT pembunuhan dan pengecoran pegawai koperasi di Palembang saat digiring kepolisian di Bandara SMB II Palembang, Sabtu, 29 Juni 2024. Foto: ANTARA/ M Imam Pramana
Kasus Pembunuhan Berencana dan Mayat Dicor di Palembang, Kejari Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti

Ketiga tersangka kasus mayat dicor di distro pakaian itu langsung ditahan di Rutan Kelas 1 Pakjo Palembang.


Bagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?

7 hari lalu

Poster film action thriller Korea, Decibel. Dok. Viu
Bagaimana Dampak Psikologis Sering Menonton Film Thriller?

Banyaknya intensitas seseorang menonton film thriller, dikhawatirkan akan mendorong untuk melakukan tindak kejahatan yang sama. Benarkah begitu?


Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

7 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur. ANTARA/Didik Suhartono
Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur, MA Singgung Soal Kenaikan Tunjangan

Mahkamah Agung menilai tiga hakim yang menerima suap vonis bebas Ronald Tannur mencederai kebahagian para hakim di seluruh Indonesia.