Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga Perusahaan Dituding Merusak Lingkungan

image-gnews
Seorang warga sedang mencari ikan di pintu air Gubeng, Sungai Kalimas, Surabaya, Selasa (27/10). Sungai tersebut berbusa akibat limbah pabrik yang dibuang ke sungai. TEMPO/Dwi Narwoko
Seorang warga sedang mencari ikan di pintu air Gubeng, Sungai Kalimas, Surabaya, Selasa (27/10). Sungai tersebut berbusa akibat limbah pabrik yang dibuang ke sungai. TEMPO/Dwi Narwoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup memproses tiga perusahaan yang masuk dalam peringkat hitam penilaian program peringkat kinerja perusahaan (proper) dalam pengelolaan lingkungan periode 2010-2011. "Statusnya direkomendasikan penyidikan, karena dugaan adanya unsur pidana," kata Deputi Bidang Penataan Hukum Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Sudariyono kepada Tempo, Selasa 17 April 2012.

Tiga perusahaan itu adalah perusahaan peleburan baja PT. Budhidharma di Jakarta Utara, perusahaan penyamakan kulit PT Surya Sukmana Leathers di Pasuruan Jawa Timur, dan perusahaan peleburan baja PT Abadi Jaya Manunggal di Kendal Jawa Tengah.

Menurut Sudariyono, tiga perusahaan ini merupakan bagian dari 49 perusahaan yang memperoleh predikat terburuk (proper hitam) dalam pengelolaan lingkungan, yang diumumkan KLH tahun lalu. Selain mereka, 19 perusahaan lainnya hanya mendapat sanksi administrasi. 

"Ini artinya masih bisa dilakukan perbaikan dengan paksaan pemerintah," kata dia. Sedangkan 27 perusahaan lainnya masih dalam proses pengumpulan bahan dan keterangan.

Sudariyono mengatakan, jika menyandang status dalam penyidikan berarti perusahaan tersebut telah berulang kali tak menggubris peringatan dari pemerintah. Karenanya, tiga perusahaan itu harus bersiap-siap dituntut ke pengadilan setelah Penyidik pegawai negeri sipil Kementerian Lingkungan Hidup (PPNS KLH) menemukan cukup bukti atas pelanggaran mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PPNS KLH bekerja sama dengan PPNS daerah setempat terus berkoordinasi mengumpulkan bahan," ujarnya.

Proper merupakan program unggulan Kementerian Lingkungan Hidup berbentuk kegiatan pengawasan dan pemberian insentif dan atau disinsentif kepada penanggung jawab usaha dan atau kegiatan. Dari 995 perusahaan yang dinilai di seluruh Indonesia tahun 2011 lalu, KLH membagi peringkat kinerja Proper menjadi 5 warna Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam.

Penilaian kinerjanya melalui pencegahan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, penanggulangan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup dan pemulihan pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

27 Februari 2019

Capres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi (kiri) dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berjabat tangan seusai mengikuti debat capres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu, 17 Februari 2019. Debat itu mengangkat tema energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. ANTARA
Capres Abaikan Isu Krisis Ekologi, Walhi Siapkan Pertemuan Rakyat

Walhi menyebut capres maupun caleg jarang mengangkat kerusakan lingkungan dan dampaknya pada kampanye.


20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

17 Mei 2017

Gunung Gede-Pangrango
20 Hektare Hutan Pangrango Rusak Akibat Perburuan Cacing Sonari  

Demi mendapatkan hasil cacing secara maksimal, tidak jarang kelompok pemburu itu menebang pohon. Pemburu telah menebang sedikitnya 300 pohon.


Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

20 April 2017

Pengerukan sungai / normalisasi sungai. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Penyanyi Dangdut Tommy Ali Mangkir dari Panggilan Penyidik Kejati

Tommy Ali membantah ada panggilan dari penyidik Kejati Babel terkait pengerukan muara sungai jelitik Sungailiat.


Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

21 Maret 2017

Mahasiswa Undip membangun Taman Bawah Laut terealisasi melalui kegiatan CONSERVATION 2016 di Perairan Mrican, Karimunjawa, 12-16 Agustus 2016. undip.ac.id KOMUNIKA ONLNE
Kepala TN Karimunjawa Akui Tongkang Rusak Terumbu Karang

Tongkang berada di kawasan konservasi, sehingga termasuk pelangaran pidana. Namun, pihak Taman Nasional Karimunjawa tidak berwenang menindak.


Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

21 Maret 2017

Penanaman Terumbu Karang Untuk Pembangunan Taman Bawah Laut Oleh Mahasiswa Undip di Karimunjawa, Jawa Tengah. undip.ac.id KOMUNIKA ONLINE
Kapal Tongkang Merusak Terumbu Karang Taman Nasional Karimunjawa

Lembaga swadaya masyarakat Alam Karimun mencatat, sudah lima kali tongkang menabrak terumbu karang.


Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

21 Maret 2017

Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti geram mendapati laut  di Desa Hakatutobu Kabupaten Kolaka, tercemar sedimen akibat aktifitas tambang nikel saat melakukan sidak, 20 Maret 2017 di Kabupaten Kolaka.  TEMPO/ROSNIAWANTY
Perairan Rusak Karena Tambang, Ini Aksi Menteri Susi

Susi Pudjiastuti mengingatkan perusahaan tambang di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, untuk menjaga lingkungan agar tak merusak ekosistem laut.


Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

12 Maret 2017

Kapal The Caledonian Sky di Raja Ampat. Foto: Stay Raja Ampat
Kapal Pesiar Inggris Hancurkan Terumbu Karang Raja Ampat  

Kapal milik operator tur Inggris sepanjang 90 meter menghancurkan terumbu karang Raja Ampat seluas 1.600 meter persegi.


Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

16 Januari 2017

Alih fungsi lahan gambut yang masuk wilayah moratorium 2011-2012 untuk perkebunan sawit di Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. TEMPO/Erwin Zachri
Eksploitasi Kawasan Hutan, 33 Perusahaan Sawit Dilaporkan

Ada dua dugaan pelanggaran aturan pemerintah, yakni undang-undang perkebunan dan undang-undang pencegahan kerusakan lingkungan.


Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

23 September 2016

Seorang Pembalap melintasi Danau Singkarak dalam Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak 2013 etape II dengan Jalur Payakumbuh-Danau Singkarak, Sumatra Barat, (3/6). Etape ke II ini dimenangi oleh pembalap dari tim Budget Forklift, Jacob Kaufmann. TEMPO/Seto Wardhana
Legislator Pertanyakan Larangan Reklamasi untuk Hotelnya  

Reklamasi yang dilakukan PT Kaluka Indah Permai sudah dilakukan di Jorong Kaluku, Nagari Singkarak, sejak Juli lalu. "Kenapa hanya saya yang dilarang?"


Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

23 September 2016

Seorang pembalap melintasi Danau bawan di Kawasan Danau Kembar, Solok, dalam Etape V Kejuaraan Balap Sepeda Tour de Singkarak, Sumatra Barat, (6/6). Etape ke IV dengan jalur Sawahlunto-Muara Labuh di dominasi oleh Pembalap dari Iran, Amir Kolahdozhagh. TEMPO/Seto Wardhana
Reklamasi Singkarak oleh Perusahaan Legislator Dihentikan  

Dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi menyatakan Danau Singkarak merupakan kawasan penyediaan energi dan pariwisata serta habitat ikan bilis.