Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Cari Kaitan Bom Yogya dengan Vonis FPI  

image-gnews
Sejumlah tim Gegana Polda DIY memeriksa bekas ledakan di jl Kenari, Kota Yogyakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Regina Safri
Sejumlah tim Gegana Polda DIY memeriksa bekas ledakan di jl Kenari, Kota Yogyakarta, Selasa (17/4). ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI belum bisa menyimpulkan adanya hubungan antara bom rakitan yang meledak di Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, dan vonis sidang Ketua Front Pembela Islam Jawa Tengah, Bambang Teddy. Polisi masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat keterlibatan kelompok tertentu atau jaringan teroris dalam aksi bom tersebut.

"Belum bisa dipastikan, masih menunggu laporan dari anggota di lapangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum, Komisaris Besar Polisi Boy Rafli, saat ditemui di kantor Mabes Polri, Selasa, 17 April 2012.

Menurut Boy, pihaknya masih mengumpulkan data dan kesaksian untuk menemukan letak dan orang yang menjadi tersangka meletakan bom rakitan tersebut. "Bom meledak sekitar 100 meter dari Pengadilan Negeri Yogyakarta," kata Boy.

Bom rakitan ini meledak sekitar pukul 12.10 WIB atau tepat setelah sidang putusan dengan terdakwa Ketua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah-DI Yogyakarta, Bambang Teddy, Selasa, 17 April 2012. Bom rakitan ini meledak di Stadion Mandala Krida Yogyakarta atau di sisi selatan Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Bom meledak sekitar lima menit setelah Bambang keluar dari lokasi sidang. Dalam sidang ini, Bambang diadili atas kasus penganiayaan terhadap istri petinggi Front Jihad Indonesi (FJI).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang Tedi divonis tiga bulan penjara, tapi tidak harus menjalani vonis bila ia tidak melakukan tindak pidana selama enam bulan. Pengadilan menyatakan ia terbukti melanggar Pasal 351 KUHP menyusul tindak kekerasan terhadap Erna Afrianti.

FRANSISCO ROSARIANS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

20 Juli 2017

Ilustrasi Ledakan
TNI AU Selidiki Ledakan TNT Usai Latihan Paskhas di Rokan Hulu

Kepala Dispen TNI Angkatan Udara Marsekal Pertama Jemi Trisonjaya menyebut pihaknya segera menyelidiki ledakan di Rokan Hulu yang diduga dari amunisi.


Ancam Bom ke Gedung DAAI TV di Medan, Pria Ini Ditangkap

5 Januari 2017

Ilustrasi bom. Boards.ie
Ancam Bom ke Gedung DAAI TV di Medan, Pria Ini Ditangkap

"Dia menuliskan, 'I Love ISIS. Kami telah beri kejutan di 5 titik di gedung DAAI TV.'"


Penjara Tak Membuatnya Jera

22 November 2016

Penjara Tak Membuatnya Jera

Bom gereja meledak lagi. Kali ini sasarannya adalah Gereja Oikumene, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelakunya, Juhanda, mantan narapidana teroris bom buku 2011. Sebagai bangsa, kita telah "terperosok pada lubang yang sama".


Bom di Samarinda, GMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi  

14 November 2016

Warga mengamati TKP ledakan bom molotov di Gereja Oikumene  Samarinda, Kaltim, 13 November 2016. Seorang terduga pelaku peledakan berhasil ditangkap warga. TEMPO/Firman Hidayat
Bom di Samarinda, GMKI Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi  

GMKI mengutuk keras pengeboman yang melukai empat orang anak di Gereja Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Ahad kemarin.


Polisi Tangkap Pensiunan Tentara Terduga Pelaku Teror Bom  

3 November 2016

Ilustrasi bom. Boards.ie
Polisi Tangkap Pensiunan Tentara Terduga Pelaku Teror Bom  

Bom bensin itu dilengkapi pemicu pengatur waktu berupa jam dinding.


Bom Paku Bunuh Kerbau di Yogyakarta  

2 November 2016

Ilustrasi bom. Boards.ie
Bom Paku Bunuh Kerbau di Yogyakarta  

Bom meledak ketika kerbau paling belakang menginjaknya.


Ledakan di Rumah Kost Makassar, Diduga Bom

17 Mei 2016

Ilustrasi. (Unay Sunardi/TEMPO)
Ledakan di Rumah Kost Makassar, Diduga Bom

Akibat ledakan, dua penghuni kost terluka dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.


Cara Warga Jakarta Mempraktekkan #KamiTidakTakut pada Teror

15 Januari 2016

Sejumlah polisi berjaga di dekat tiga warga yang tergeletak di jalan usai terkena bom di dekat pos polisi di kawasan Sarinah, Jakarta, 14 Januari 2016. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Cara Warga Jakarta Mempraktekkan #KamiTidakTakut pada Teror

Tagar #KamiTidakTakut menjadi trending topic Twitter. Ini cara orang Jakarta mempraktekkannya.


Nenek Ini Becanda Bawa Bom di Bandara Yogya, Bui Menanti

8 Januari 2016

Calon penumpang terlihat membawa banyak barang bawaan pada pintu keberangkatan di Bandara Internasional Adisucipto, di Yogyakarta, 21 Juli 2015. TEMPO/Pius Erlangga
Nenek Ini Becanda Bawa Bom di Bandara Yogya, Bui Menanti

Seorang nenek berusia 69 tahun, calon penumpang Lion Air, batal ke Jakarta gara-gara bercana membawa bom dan granat.


Sudirman Timsar Klarifikasi Soal Teror Bom

1 September 2015

Sudirman Timsar Zubil, tokoh Forum Umat Islam Sumatera Utara. TEMPO/Elik S
Sudirman Timsar Klarifikasi Soal Teror Bom

Sudirman Timsar Zubil membantah sebagai pelaku peledakan Masjid Nurul Iman, Padang.