Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Murdoko Sebut Gubernur Terlibat Kasusnya

image-gnews
Ketua DPRD Jateng Murdoko ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/04). TEMPO/Seto Watdhana. 20120413.
Ketua DPRD Jateng Murdoko ditahan usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat (13/04). TEMPO/Seto Watdhana. 20120413.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah, Murdoko menyeret nama Gubernur Jawa Tengah ke dalam kasus yang menjeratnya. "Ini jabatan politis karena punya gubernur. Merdeka!," kata dia saat digiring ke mobil tahanan di depan kantor KPK, Jumat 13 April.

Belum jelas gubernur yang mana yang dimaksud Ketua PDI Perjuangan itu. Saat wartawan menyebut nama Mardiyanto yang juga Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid pertama, Murdoko mengangguk. Hanya saja ia tak sempat menjelaskannya karena langsung dimasukkan ke mobil tahanan. Ia hanya mengacungkan jempol ketika ditanyai kembali perihal keterlibatan Mardiyanto.

Murdoko ditetapkan tersangka pada 26 Maret lalu. Salinan dokumen penyidikan KPK yang diperoleh Tempo menyebutkan Murdoko diduga korupsi Dana Alokasi Umum 2003 sebesar Rp 3 miliar dengan modus pinjaman kepada pemerintah Kendal. Pada 15 April 2003, Murdoko, yang saat itu masih menjabat anggota DPRD Semarang, meminjam duit pemerintah Kabupaten Kendal atas persetujuan kakaknya, Bupati Kendal, Hendy, yang telah menjadi terpidana kasus itu.

Ia juga juga terbelit kasus penyaluran dana eks pinjaman daerah Kendal pada 2003-2004. Dokumen itu menyebutkan Murdoko kembali meminjam duit Rp 900 juta kepada Pemerintah Kabupaten Kendal, 1 September 2003. 

Yunar Prawira Wasesa, Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDI Perjuangan yang mendampingi Murdoko menolak berkomentar soal dugaan keterlibatan gubernur tersebut. "Saya tidak tahu itu," ucap dia. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia hanya menyesalkan sikap KPK karena dianggap tebang pilih dalam penaganan kasus. Bahkan ia menilai PDI Perjuangan telah diperlakukan diskriminatif oleh lembaga antisuap tersebut. 

Ia mencontohkan penanganan kasus suap wisma atlet SEA Games, Palembang yang melibatkan Angelina Sondakh, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat yang belum diperiksa dan ditahan sampai hari ini. "Mereka sangat istimewa sementara kader PDI Perjuangan diperlakukan seperti ini," ucap dia dengan suara bergetar.

Adapun Juru Bicara KPK, Johan Budi S.P menyatakan KPK menahan Murdoko untuk kepentingan penyidikan. Apalagi dia telah diduga kuat melanggar pasal korupsi dengan menyalahgunakan kewenangan yang menimbulkan kerugian negara. "Kami duga tersangka telah melakukan pelanggaran hukum," ucap Johan.

TRI SUHARMAN 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.