TEMPO.CO, Banda Aceh - Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Jauhari, mengatakan sebanyak 29 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Sigli, Kabupaten Pidie, hingga saat ini belum kembali. “Pihak Lapas sudah mengeluarkan peringatan dan meminta mereka kembali secepatnya,” kata Jauhari kepada Tempo, Jumat, 13 April 2012.
Ketika terjadi gempa dengan kekuatan 8,5 SR, Rabu sore, 11 April 2012, sebanyak 221 narapidana di Lapas Pidie yang terletak hanya 100 meter dari bibir pantai itu dilepas dengan alasan kemanusiaan. Apalagi saat itu ada peringatan akan terjadi tsunami. Mereka, termasuk petugas lapas, dilanda kepanikan luar biasa dan ingin menyelamatkan diri.
Menurut Jauhari, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari keberadaan para narapidana tersebut. Peringatan dan imbauan juga sudah dikeluarkan oleh pihaknya untuk meminta mereka kembali ke lapas dalam dua hari ke depan. “Kami harapkan mereka kembali,” ujarnya.
Jauhari menegaskan, jika mereka tetap tidak kembali ke lapas dan akhirnya ditemukan, maka akan diberikan sanksi, seperti pengurangan masa remisi.
ADI WARSIDI