Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Televisi Jejali Penonton dengan Iklan Susupan  

image-gnews
Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ilustrasi. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Tayangan iklan di televisi tidak hanya disajikan pada waktu jeda acara atau commercial break. Menurut lembaga swadaya masyarakat (LSM) Remotivi, pemilik televisi kerap menyisipkan banyak iklan komersil di tengah acara.

Iklan sisipan itu berupa logo merek pada program olahraga atau infotaiment, segmen kuis dengan sponsor suatu produk, ataupun acara bincang-bincang yang membahas satu produk jasa. "Semua itu disebut iklan susupan," kata penggiat Remotivi, Roy Thaniago, dalam Obrolan Langsat Keseratus, Rabu, 4 April 2012. "Iklan ini bertujuan mendorong sisi konsumerisme penonton."

Meskipun iklan susupan marak dilakukan pemilik media elektronik, masyarakat terlihat tidak keberatan. Berdasarkan survei Remotivi, hampir 64,4 persen penonton televisi mengaku setuju adanya iklan susupan.

Menurut Roy, penonton menyatakan setuju iklan susupan karena mereka tahu iklan itu kebutuhan produsen untuk berpromosi. "Tapi penonton mengabaikan hak mereka untuk mendapat tayangan bermutu," ujarnya.

Di luar iklan susupan, televisi swasta telah membombardir penonton dengan iklan komersil. Dalam sehari, kata Roy, satu televisi swasta menayangkan iklan niaga lebih dari 20 persen. Padahal, berdasarkan Pasal 48 ayat 8 Undang-Undang Penyiaran, penayangan iklan komersil maksimal hanya 20 persen dari total durasi waktu tayang televisi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Televisi yang menayangkan iklan niaga lebih dari 20 persen adalah MNC TV sebanyak 28,8 persen; 27,8 persen di Trans7; 27 persen pada TransTV; 25,8 persen ditayangkan Indosiar; sebanyak 24,6 persen di GlobalTV; 24,8 persen di RCTI; dan 23 persen disiarkan ANTV. Di MetroTV tayangan iklan niaga hanya 8,5 persen dan TVOne sekitar 19,5 persen.

Roy mengatakan durasi iklan niaga pada MetroTV dan TVOne tidak sampai 20 persen. Namun, menurut dia, keduanya adalah channel juga paling sering melakukan iklan susupan. "Misalnya, program acara perumahan yang mempromosikan produk Agung Podomoro Group," kata Roy.

Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ezki Suyanto mengatakan jika sudah banyak pemilik televisi yang dipanggil terkait durasi iklan ini. "Tapi televisi-televisi itu tricky," kata Ezki. Meskipun sudah ditegur, pemilik televisi berusaha mencari akal supaya iklannya bisa tetap tayang. Misalnya, dengan memasukkan produk iklan ke dalam acara dan menjadi iklan susupan.

Mengenai sanksi bagi televisi itu, Ezki menyatakan belum ada hukumannya. Namun, nantinya akan ada denda bagi televisi yang menayangkan iklan niaga lebih dari 20 persen. "Denda itu diatur dalam undang-undang yang dikeluarkan Kementerian Keuangan," kata Ezki.
 
CORNILA DESYANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

21 November 2022

Ilustrasi tv analog. Shutterstock
Hari Televisi Sedunia, Serba-serbi dalam Sejarah Pertelevisian

Penetapan Hari Televisi Sedunia juga menjadi momentum ketika para pemimpin PBB menyadari peran televisi dalam memfokuskan perhatian publi


Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

24 Agustus 2021

Logo TVRI. wikipedia.org
Pakar UNRI Beri Tips Agar TVRI Diminati Masyarakat

TVRI sebenarnya sudah melakukan mediamorfosis dan konvergensi media untuk mempertahankan eksistensinya namun hal itu dirasa belum cukup


HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

24 Agustus 2021

Suasana ruang kontrol TVRI. Facebook./TVRI
HUT ke-59, Ini Sejarah Singkat Berdirinya TVRI

Hari ini, 24 Agustus 2021, Televisi Republik Indonesia (TVRI) berulang tahun yang ke-59 sejak didirikan pada 1962


Industri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel

26 September 2018

Marvia Malik, 21 tahun, penyiar transgender pertama di televisi Pakistan. [CNN}
Industri Penyiaran Buka Peluang Kerja Lebih Besar buat Difabel

Industri pertelevisian harus dapat mempresentasikan keberagaman pemirsa mereka, salah satunya dengan mengakomodir tenaga kerja difabel.


Teknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing

5 Oktober 2017

Ilustrasi menonton televisi. Shutterstock.com
Teknologi TV Tanpa Remote Ditemukan, Bisa Pakai Gerakan Kucing

Revolusi cara kita berinteraksi dengan televisi secara online segera terjadi dengan ditemukannya teknologi pengontrol dengan gerakan tubuh atau benda


LG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli

21 Februari 2017

tweaktown.com
LG Display Pasok LCD ke Samsung Mulai Juli

Samsung dan LG telah melakukan pembicaraan pasokan LCD sejak Sharp menyampaikan pemotongan pasokan Samsung tahun lalu.


Koalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta

25 Mei 2016

Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Koalisi Penyiaran Ragukan Evaluasi KPI pada Televisi Swasta

Menurut Koalisi, KPI menyia-nyiakan anggaran negara dan kesempatan melakukan perubahan.


Kehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet

18 Februari 2016

Layanan TV streaming Netflix masuk Indonesia. Netflix.co.id
Kehadiran Netflix Dianggap Bikin Persaingan Makin Ruwet

Netflix mengajarkan orang Indonesia untuk membayar sebuah tayangan yang bagus.


Samsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis  

2 Februari 2016

Layar transparan sebesar 55 inci yang dikeluarkan oleh Samsung. businesswire.com
Samsung Luncurkan Video Wall dengan Bezel Tertipis  

Batas antar-layar (bezel) sebesar 1,4 milimeter membuat layar pamer Samsung tampak seperti benar-benar menyatu.


Urgensi Transparansi Perizinan Televisi

2 Februari 2016

Urgensi Transparansi Perizinan Televisi

Kegaduhan terjadi dalam dunia penyiaran Indonesia. Pemimpin Komisi I (bidang penyiaran) Dewan Perwakilan Rakyat dan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) menuduh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah bertindak melampaui wewenangnya, melanggar Undang-Undang Penyiaran, dan mengancam keberadaan stasiun televisi swasta.