Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LSM Gugat Kebijakan Ekonomi Pemerintah ke Pengadilan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Presiden Megawati kembali digugat kalangan lembaga swadaya masyarakat (LSM) karena dianggap telah mengeluarkan kebijakan ekonomi yang bertentangan dengan ketetapan MPR. Inpres No. 5 tahun 2003 tentang paket kebijakan ekonomi menjelang dan sesudah berakhirnya Program Kerja dengan International Monetary Fund (IMF) dianggap bertentangan dengan Tap MPR No.VI/MPR/2002 dan Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN. Selain itu, Inpres itu juga dinilai melanggar pasal 27, 33 dan 34 UUD 1945. Arimbi Heropoetri, Direktur Yayasan debtWatch Indonesia mengatakan, Inpres yang dikeluarkan Presiden Megawati itu masih perpanjangan tangan dari IMF. Sebab Indonesia masih dibawah pengawasan lembaga donor itu dengan memilih opsi post program monitoring sebagai kebijakan keluar dari IMF. Padahal, sesuai Tap MPR No.VI/MPR/2002, menurutnya telah diamanatkan agar pemerintah tidak memperpanjang kerja sama dengan IMF. "Jadi ini semacam penipuan. Cuma ganti baju saja," ujarnya Kamis (5/2) di PN Jakarta Pusat usai mendaftarkan gugatan tersebut. Pogram kebijakan ekonomi yang disusun berdasarkan Inpres itu menurut Arimbi merugikan rakyat sehingga perlu digugat. Sebagai contoh, pemerintah atas desakan IMF dipaksa mengurangi subsidi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) dalam kondisi masyarakat yang belum pulih dari krisis. IMF juga meminta pemerintah melakukan privatisasi terhadap BUMN yang pro pada kepentingan umum seperti air minum, telekomunikasi dan lainnya. "Kebijakan ini memperburuk keadaan ekonomi Indonesia," katanya. Tubagus Haryo Karbyanto, kuasa hukum penggugat, mengatakan kebijakan-kebijakan ekonomi pemerintah itu mengadopsi prinsip-prinsip neoliberalisme. Kehadiran IMF dengan skenario pasarnya, tuturnya, terbukti tidak banyak menolong ekonomi Indonesia malah dalam beberapa hal memperburuk keadaan. Menurutnya, kebijakan ekonomi haruslah mengutamakan kepentingan rakyat seperti amanat konstitusi.Gugatan terhadap Presiden Megawati didaftarkan siang tadi sekitar pukul 10.30 WIB dengan nomor perkara No.41/pdt.g/2004/PN Jakarta Pusat. Penggugat terdiri atas tiga LSM, yaitu yayasan debtWatch, FAKTA dan JARI Indonesia. Mereka meminta Presiden Megawati membatalkan Inpres No. 5 Tahun 2003, meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia secara terbuka melalui media cetak dan elektronik dalam negeri dan melaksanakan Tap MPR. Sebagai wujud pembatalan itu, Presiden diminta menyusun ulang kebijakan makro ekonomi yang berpihak pada rakyat sesuai dengan UUD 1945. Edy Can - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

55 menit lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.


11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

1 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.


KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

2 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.


Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

2 jam lalu

Remain bola Voli  Red Sparks Megawati Hangestri Pertiwi melakukan smash saat melawan Indonesia All Star silage Fun Volley Ball, Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Sabtu, 20 April 2024. Red Sparks berhasil menekuk Indonesia All Star 3-2.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Red Sparks Perpanjang Kontrak Megawati Hangestri untuk Kompetisi V-League 2024-2025

Red Sparks memperbarui kontrak Megawati Hangestri Pertiwi untuk mengarungi V-League 2024-2025. Berapa nilai kontraknya?


Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

2 jam lalu

Ketua Umum Erick Thohir berpose bersama pemain bola keturunan Indonesia Calvin Verdonk (gambar kanan) dan Jens Raven (gambar kiri). (ANTARA/HO-PSSI).
Erick Thohir Konfirmasi Proses Naturalisasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sedang Berjalan

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengatakan Calvin Verdonk dan Jens Raven diproyeksikan untuk memperkuat Timnas Indonesia.


KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

2 jam lalu

Ilustrasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dok.TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.


5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

2 jam lalu

Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersenda gurau dengan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong mendampingi Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi.  TEMPO/Subekti.
5 Fakta Prabowo Dikenalkan Ke PM Singapura Terpilih Lawrence Wong

Wakil Perdana Menteri sekaligus pengganti PM Singapura Lawrence Wong mengajak Prabowo Subianto untuk foto bersama di Istana Bogor, Senin.


Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

2 jam lalu

Jeon Jong Seo. Foto: Instagram/@andmarq_official
Han So Hee dan Jeon Jong Seo akan Membintangi Drakor Bergenre Noir, Project Y

Han So Hee dikabarkan akan membintangi drama bergenre noir bersama Jeon Jong Seo


Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

2 jam lalu

Manga Hunter x Hunter. Amazon.uk
Hunter x Hunter Diadaptasi Menjadi Game Bergenre Pertarungan

Hunter x Hunter Nen Impacgame pertarungan yang diadaptasi dari manga dan anime karya Yoshihiro Togashi


Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

2 jam lalu

Hari pertama Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes di Universitas Padjadjaran, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin 8 Mei 2023. Gelombang pertama UTBK-SNBT digelar 8-14 Mei 2023. (ANTARA/HO-Unpad)
Aplikasi Tes Sempat Mati Massal, Peserta UTBK di Unpad Dibuat Menunggu 2 Jam

Pelaksanaan UTBK SNBT tahun ini mengalami gangguan teknis pada hari pertama yang digelar serentak secara nasional pada Selasa, 30 April 2024.