Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sinivasan Gugat Pencekalan Dirinya

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pendiri dan pemiliki Group Texmaco Marimutu Sinivasan menggugat pencekalan dirinya di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Sidang yang digelar di Senin (26/1) siang, sedianya mendengarkan jawaban dari pihak tergugat Menteri Keuangan RI. Namun, karena kuasa hukum tergugat tidak siap memberikan jawaban, maka sidang ditunda pada pekan depan.Dalam gugatannya, kuasa hukum Sinivasan, Mehbob, mengatakan bahwa Surat Keputusan Menteri Keuangan No 517.KMK.01/2003 yang menetapkan pencekalan Sinivasan ke luar negeri melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). "Ini menunjukkan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan terggat Menteri Keuangan," kata Mehbob dalam berkas gugatannya.Padahal, kata Mehbob, pada hari yang sama sebelum Menteri Keuangan mengeluarkan SK No 517 itu, Menteri Keuangan sempat mengeluarkan SK No 516 KMK.03/2003 yang membatalkan pencekalan atas kliennya yang ditetapkan sebelumnya dalam SK No342 KMK.03/2003 tentang pencegahan wajib pajak ke luar negeri. Alasannya, adalah karena Sinivasan dianggap memiliki itikad baik untuk melunasi pajaknya.Mehbob juga menganggap penerbitan SK Menteri Keuangan itu tidak didasari oleh landasan hukum. Ia juga mengatakan bahwa kekhawatiran kliennya akan melarikan dir ke luar negeri sangat berlebihan. Akibat pencekalan tersebut, menurut Mehbob, Sinivasan tidak dapat ke luar negeri untuk melakukan hubungan perdagangan atau menandatangani sejumlah kontrak dengan mitra bisnisnya. Implikasinya adalah perusahaan-perusahaannya yang bergerak di bidang otomotif, tekstil, dan manufaktur itu semakin terpuruk dan berimbas kepada sekitar 150 ribu karyawan. Indra Darmawan - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

2 menit lalu

Ketua DPC Partai Gerindra Iwan Setiawan dan Ketua DPD Partai Golkar Wawan Hikal Kurdi di Sekretariat DPC Partai Gerindra, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. ANTARA/M Fikri Setiawan
Alasan Gerindra Jajaki Koalisi dengan Golkar pada Pilkada 2024 di Kabupaten Bogor

Dengan perolehan 12 kursi di Pileg, Gerindra bisa mengusung pasangan calon sendiri di Pilkada 2024 Kabupaten Bogor.


10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

4 menit lalu

Warga Palestina, yang menjadi pengungsi akibat serangan militer Israel di Gaza selatan, berusaha untuk kembali ke rumah mereka di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, seperti yang terlihat dari Jalur Gaza tengah 15 April. 2024. REUTERS/Ramadan Abed
10.000 Warga Palestina Hilang di Gaza, 210 Hari Sejak Serangan Israel Dimulai

Sejauh ini, 30 anak telah meninggal karena kelaparan dan kehausan di Gaza akibat blokade total bantuan kemanusiaan oleh Israel


Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

4 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Elkan Baggott. Doc. PSSI.
Elkan Baggott Dipanggil untuk Bela Timnas Indonesia Hadapi Guinea, PSSI Tunggu Respons Bristol Rovers

PSSI memanggil Elkan William Tio Baggott atau Elkan Baggott untuk memperkuat Timnas Indonesia U-23 pada babak playoff menuju Olimpiade Paris 2024.


Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

14 menit lalu

Kapten Jepang, Joel Chima Fujita, terpilih jadi pemain terbaik Piala Asia U-23 2024. (the-afc.com)
Piala Asia U-23 2024 Tuntas: Simak Tim Juara, Top Skor, Pemain Terbaik, dan Kiper Terbaik

Piala Asia U-23 2024 yang berlangsung di Qatar sudah usai digelar. Simak tim yang juara, top skor, pemain terbaik, dan kiper terbaik.


Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

25 menit lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Kejaksaan Agung Janji Bakal Ungkap Tuntas Korupsi Timah yang Rugikan Negara dan Lingkungan Rp 271 Triliun

Kejaksaan Agung berjanji akan mengungkap kasus korupsi tata niaga timah di PT Timah Tbk yang merugikan negara dan lingkungan Rp 271 triliun.


Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

31 menit lalu

Tempat pengecekan dokumen peserta UTBK sesi kedua yang sudah memasuki ruang ujian masing-masing di UNJ, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.


Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

32 menit lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.


Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

32 menit lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

33 menit lalu

Ilustrasi gelombang panas. Sumber: Reuters / Pascal Rossignol / rt.com
Suhu Panas di Indonesia, Bukan Heatwave hingga Siklus Biasa

Fenomena heatwave di sebagian wilayah Asia selama sepekan belakangan tidak terkait dengan kondisi suhu panas di Indonesia


Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

33 menit lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ketika meninjau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos Depok. Kamis, 2 Mei 2024 (Dok. Kominfo)
Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.