TEMPO.CO, Yogyakarta - Majelis Guru Besar Universitas Gadjah Mada melantik Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum, di Gedung Pusat Balai Senat UGM, Senin, 6 Februari 2012.
Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan Nasonal 71547/A4.5/KP/2010 tertanggal 31 Agustus 2010. Alumnus UGM angkatan 1991 itu menjadi guru besar ke-651.
Belasan tokoh nasional hadir dalam rapat terbuka guru besar yang dibuka Ketua Majelis Guru Besar UGM Siti Muslimah Widiastuti. Di antaranya Wakil Presiden RI Boediono, Ketua DPR RI Marzuki Ali, Ketua KPK Abraham Sammad, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo.
Tampak pula politikus Partai Demokrat Soethan Bathugana, Menteri Riset dan Teknologi Mohammad Hatta, Menteri Daerah Tertinggal Helmi Faisal, Menkopolhukham Djoko Suyanto, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin, Ketua PPATK, Duta Besar Australia, Sultan Hamengkubuwono X, dan sejumlah pejabat Kepolisian RI.
Kedatangan belasan tokoh nasional ini membuat pengamanan superketat. Dalam pantauan Tempo, setidaknya ada lima mobil lapis baja berjaga di depan gedung.
Denny menyampaikan pidato pengukuhannya berjudul "Sistem Presidensial yang Adil dan Demokratis". Isinya mengulas bentuk sistem pemerintahan presidensial di Indonesia, yang berkembang selama ini.
Dia menyimpulkan keragaman kelompok politik di Indonesia menyebabkan sulitnya menjadi mayoritas tunggal pendukung pemerintahan di era demokratis. “Koalisi bukan lagi pilihan dalam situasi ini, tapi keniscayaan,” kata Denny.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM