TEMPO.CO, Jakarta - Sejak perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia terbongkar pada 2008, nama Miranda Swaray Goeltom terus disebut-sebut. Lusinan anggota Dewan Perwakilan Rakyat masuk penjara, dan mereka menuntut Miranda yang terpilih pada pemilihan diperlakukan sama. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan perempuan 62 tahun ini menjadi tersangka pada Kamis pekan lalu.
Kepada Tempo yang menemui di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Miranda menangkis semua tuduhan. Ia menyatakan tak main uang saat terpilih pada 2004. "Kenapa saya mesti panik?" kata guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu pada Jumat malam pekan lalu, 27 Januari 2012.
Akhirnya Anda dijadikan tersangka….
Saya berpikir lurus saja. Tapi menjadi tersangka bukan berarti pasti bersalah. Harus dibuktikan di pengadilan, harus dibuktikan bahwa saya betul bersalah. Saya tak pernah menyuruh orang memberikan cek. Saya juga tidak pernah menjanjikan itu kepada seseorang.
Anda menemui anggota DPR sebelum pemilihan?
Kalau misalkan bertemu dengan anggota DPR, salah... Ha-ha-ha… (tertawa pendek). Memang kenyataannya saya bertemu. Nah, di situ saya bisa membela diri. Saya bertemu dalam rangka A, B, C, D, E. Saya bertemu tidak pernah menawarkan uang. Saya pun mempunyai keyakinan, kalau itu yang dipermasalahkan, seharusnya saya tidak disalahkan. Kalau saya disalahkan karena itu, biarkanlah publik menilai.
Anda siap diperiksa KPK?
Saya menunggu dipanggil, anytime saya dipanggil. Saya tidak akan ke mana-mana. Toh, kalau saya dipanggil, anytime saya datang.
Benarkah Anda meminta Nunun Nurbaetie memperkenalkan dengan anggota DPR sebelum pemilihan?
Saya kurang mengerti kenapa pengacara Nunun mengatakan begitu. Endin J. Soefihara, Hamka Yandhu, dan Paskah Suzetta sudah saya kenal sejak 1999. Saya sudah jadi Deputi Gubernur sejak 1997. Untuk apa saya diperkenalkan kepada mereka? Untuk apa saya minta bantuan mereka? Saya punya nomor telepon mereka semua. Saya sering berhubungan dengan mereka saat saya menjabat Deputi Gubernur.
Pertemuan di Dharmawangsa itu Anda yang minta?
Oh, iya. Masak sih Anda tidak tahu. Just mean it. Mulai gubernur sampai deputi gubernur, apa mereka tidak pernah ketemu DPR? KPK pun melakukan itu. Dan tidak ada salahnya. Undang-undang, peraturan, tidak melarangnya. Yang dilarang adalah kalau pilih saya, lalu saya kasih duit, itu dilarang.
Setelah Nunun ditangkap di Thailand, ia menyeret Anda…
Saya tidak tahu kenapa. Saya memang kenal dia. Saya tak pernah bilang tidak kenal.
Seberapa dekat?
Saya tidak pernah ke mana-mana dengan Bu Nunun. Kalau kami teman dekat, paling tidak telepon-teleponan minimal seminggu sekali. Setidaknya ketika ulang tahun mengirim ucapan selamat, saling berkunjung. Setidaknya sering makan sama-sama. Saya belum pernah melakukan itu dengan Bu Nunun.
Cek pelawat yang dibagikan kepada anggota DPR dipesan Bank Artha Graha. Anda kenal pemiliknya?
Saya tidak tahu siapa saja pemiliknya.
Kalau dengan Wisnu Chandra, Wakil Direktur Utama Bank Artha Graha?
Ya, kenal, tapi tidak dekat. Tapi kenallah. Kemarin, saat ada acara tahun baru di BI, ada pertemuan perbankan. Kalau lagi ada pertemuan perbankan atau lagi rapat, beberapa direktur bank saya pernah ketemu.
Selengkapnya baca Majalah Tempo
Berita Terpopuler
Miranda Goeltom Diminta Kembalikan Gaji
Empat Kali, Miranda Goeltom Menangis
Jamuan Makan Malam di Dapur Miranda Goeltom
Kata Anak, Miranda Menangis Baru Empat Kali
FITRA Cium Gelagat KPK Pecah Sikapi Anas
Ruhut Kritik Gaya "Tinju" Pengacara Nazar
Cara Miranda Mengukur 'Persahabatan' dengan Nunun
Miranda Goeltom 'Ngecat' Rambut Sendiri di Rumah
Dekat Dengan Bos Artha Graha? Ini Kata Miranda
Soal Wisma Atlet, Ini Jawaban Andi Mallarangeng