TEMPO.CO, Jakarta - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo alias RAT secara resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, pada Senin, 3 April 2023, sekitar pukul 10.00.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Rafael Alun ditetapkan tersangka dalam kasus gratifikasi oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak di Kementerian Keuangan periode 2011 hingga 2023. Selain itu, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa Rafael Alun menerima US$ 90 ribu melalui perusahaan konsultan pajak miliknya, yakni PT Artha Mega Ekadhana. Meskipun demikian, aliran dana US$ 90 ribu menurut Ketua KPK, Firli Bahuri masih merupakan temuan awal.
Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU. Ketua KPK, Firli bahuri mengatakan bahwa penerapan pasal TPPU di kasus Rafael Alun dinilai penting karena untuk meningkatkan pemulihan aset. Dengan menggunakan pasal TPPU, maka KPK akan bisa lebih banyak melakukan penyitaan terhadap aset Rafael yang berasal dari tindak pidana untuk kemudian dapat diserahkan pada negara.
“TPPU tentu akan kami lakukan karena asal mula tindak pidana tersebut adalah korupsi. Banyak orang tidak takut dengan lamanya penjara, tetapi para koruptor takut jika dimiskinkan,” ungkap Firli di kantornya, Jakarta, Senin, 3 April 2023.
Sejarah Rompi Oranye Tahanan KPK
Dengan adanya hal tersebut, Rafael Alun resmi mengenakan rompi oranye yang diberikan KPK untuk menandai tahanannya. Namun demikian, perjalanan rompi lembaga anti rasuah tersebut telah melalui jalan panjang, sebelum berwarna oranye seperti saat ini, rompi tahanan KPK memiliki warna putih.
Seperti dilansir dari laman kpk.go.id, hal tersebut cukup menimbulkan kontroversi, pasalnya ketika terdakwa kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom terlihat tampil modis di hadapan publik dengan menggunakan jaket putih berlogo KPK dan dipadukan dengan ikat pinggang besar yang berwarna hitam.
Sementara itu, di bagian bawahnya terlihat Miranda mengenakan setelan rok warna hitam dan putih dengan motif batik, disertai dengan sepatu hak tinggi berwarna hitam mengkilap. Terdakwa kasus korupsi yang terjadi pada tahun 2015 tersebut tetap terlihat tampil dengan modis, meskipun mengenakan jaket yang telah dibordir tulisan ‘Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi’.
Namun demikian, pada 12 Agustus 2008, Koalisi Masyarakat Sipil pernah mengusulkan sejumlah contoh pakaian yang nantinya akan dikenakan oleh tahanan KPK. Pada saat itu, aktivis lembaga tersebut terlihat melakukan semacam peragaan busana di area parkir Gedung KPK menuju ruang konferensi pers.
Satu aktivis terlihat mengenakan baju berwarna oranye yang disulap dari baju petugas kebersihan, aktivis lainnya mengenakan baju berwarna merah yang dimodifikasi dari seragam montir, aktivis terakhir mengenakan baju praktek SMK berwarna hitam dengan bagian belakang bertuliskan ‘Tahanan KPK’.
Pada pertengahan 2013, pimpinan KPK menugaskan Kepala Bagian Rumah Tangga, Harry Hidayati agar membuat desain rompi tahanan baru dengan berbekal rekomendasi dari Koalisi Masyarakat Sipil. Hingga pada akhirnya, muncul beberapa warna, yakni hijau, loreng-loreng, dan oranye, diputuskan warna oranye sebagai warna baru bagi seragam tahanan KPK.
“Kami memilih warna oranye agar ketahuan, mereka adalah tahanan KPK. Kalau kabur, warna oranye ini mudah dikenali dan terang,” ujar Pimpinan KPK saat itu, Bambang Widjojanto.
Berikutnya disepakati untuk penambahan aksen tiga garis hitam yang menandakan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang bersifat luar biasa atau extraordinary crime. Seragam baru koruptor tersebut resmi dirilis pada 24 Mei, 2013 dalam kegiatan lokakarya media di Sukabumi, Jawa Barat.
Pilihan Editor: Rafael Alun Ditahan KPK, Berikut Sederet Faktanya
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “http://tempo.co/”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.