Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Tak Ingin Menjebak Terdakwa Kasus STPDN

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Sumedang: Jaksa Nurhidayat membantah pihaknya ingin menjebak atau menjerat para terdakwa dalam kasus tindak kekerasan yang menimpa praja STPDN asal Jawa Barat, Muhana bin Suryadi. Apalagi, jika substansi, argumentasi, dan fakta dalam surat dakwaannya disebut tak jelas konstruksi hukumnya. "Kami menyusun surat dakwaan sama sekali jauh dari sifat menjebak atau menjerat terdakwa. Sebab, dakwaan itu sudah disusun secara cermat, jelas, dan lengkap mengenai tindak pidana yang yang didakwakan, juga waktu dan tempat pidana dilakukan," ujar Nurhidayat, dalam tanggapannya terhadap eksepsi penasihat hukum terdakwa Alfa Hari Perdana, dan kawan-kawan, di PN Sumedang, Senin (5/1).Ungkapan surat dakwaan tak boleh bersifat menjebak atau menjerat terdakwa muncul dalam eksepsi yang diajukan Singap Pandjaitan dan kawan-kawan, pada sidang pertengahan Desember tahun lalu. Mereka mewakili 8 terdakwa, yakni Alfa Hari Perdana, Yodi Joko Bintoro, Andi Kristianto, Nur Shomadin, Rahmat Hidayat, Achmad Muhaimin, Muhammad Yunus, dan Wuddan Lukmanul Hakim. Ke-8 praja ini didakwa melakukan tindak kekerasan terhadap Muhana, antara lain, dengan memukul bagian ulu hati dan dada yang bersangkutan.Nurhidayat juga keberatan dengan pernyataan Singap yang menyebut kerja kejaksaan dalam menyeret orang ke persidangan laiknya bunyi adagium, "Pokoknya jadi terdakwa dulu, ditahan dulu, toh kalau tidak terbukti, bebaskan saja di pengadilan." Pernyataan semacam itu, menurut Nurhidayat, tak seharusnya dilontarkan oleh insan hukum, termasuk oleh para penasihat hukum. Ungkapan itu dinilai tidak berdasar, mengada-ada, dan sangat merendahkan eksistensi pengadilan. Menyangkut pernyataan dalam eksepsi bahwa Muhana tidak merasa teraniaya dan menyadari sepenuhnya bahwa kegiatan body contact merupakan pendidikan dan pembinaan mental oleh kakak kelas kepada adik kelas, Nurhidayat juga membantah. Sebab, dalam berita acara pemeriksaan, Muhana tak pernah menyatakan hal seperti itu. Bahkan, di bagian lain keterangannya, kata Nurhidayat, "Muhana menyatakan kegiatan (body contact) itu ilegal dan di luar sepengetahuan pengasuh."Sementara itu, dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa Loren Oktoberi Tahan, San Grito, dan Hendrie, dalam kasus kekerasan terhadap praja Jurinata, jaksa M. Faisal juga menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum terdakwa dari LBKH FKPPI Jawa Barat. Kedua perkara itu akan dilanjutkan pada Kamis (8/1) mendatang untuk mendengarkan putusan sela. Dwi Wiyana - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

51 detik lalu

Ilustrasi Bata (REUTERS)
Sepatu Bata Riwayatmu Kini: Jadi Favorit Generasi Baby Boomers, Masih Berjaya di India

Kabar penutupan pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, melengkapi cerita kemunduran perusahaan multinasional asal Ceko itu.


Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

2 menit lalu

Pemain Manchester United Bruno Fernandes melakukan selebrasi bersama Aaron Wan-Bissaka, Kobbie Mainoo dan Rasmus Hojlund usai mencetak gol ke gawang Sheffield United dalam pertandingan Liga Inggris di Old Trafford, Manchester, 25 April 2024. Sempat tertinggal, Manchester United berhasil comeback dan meraih kemenangan 4-2 atas Seheffield United. REUTERS/Molly Darlington
Prediksi Crystal Palace vs Manchester United di Liga Inggris: Jadwal, Kondisi Tim, H2H, Perkiraan Formasi

Pertandingan Crystal Palace vs Manchester United akan tersaji pada pekan ke-36 Liga Inggris atau Premier League musim 2023-2024.


Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

8 menit lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) alat pengukur penguapan air di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
Cuaca Panas Bekap Asia Daratan, Indonesia Masih Punya Potensi Hujan Lebat Hari Ini

Ketika cuaca panas masih membekap wilayah luas di daratan Asia, potensi hujan lebat masih ada untuk wilayah Indonesia hingga hari ini.


Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

13 menit lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?


Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

16 menit lalu

Gelar barang bukti minuman keras hasil penyelundupan di Jakarta, Selasa (12/1). Sebanyak  131.347 botol minuman keras asal korea berhasil digagalkan dalam kegiatan operasi selama Desember 2009 sampai januari 2010. TEMPO/Tony Hartawan
Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.


Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

20 menit lalu

Kepala BIN Budi Gunawan, Seskab Pramono Anung dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersenda gurau saat berlangsung pelantikan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Presiden melantik sembilan anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028. TEMPO/Subekti.
Jokowi Disebut Ajukan Budi Gunawan Masuk Kabinet Prabowo

Pengajuan nama Budi Gunawan oleh Jokowi, kata narasumber yang sama, bertujuan untuk meluluhkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri.


Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

25 menit lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

38 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Mahalini dan Rizky Febian akan Gelar Pengajian Sebelum Akad Nikah di Jakarta

Sule mengungkapkan rangkaian acara menuju pernikahan Rizky Febian dan Mahalini setelah menggelar upacara Mepamit di Bali.


Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

50 menit lalu

Peta pusat gempa M6,0--diperbarui dari info awal M6,1--yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, dan sebagian Papua pada Senin dinihari, 6 Mei 2024. BMKG
Gempa Mengguncang Kuat Seram Sampai Papua, Ini Penjelasan BMKG

Gempa M6,0 yang mengguncang Seram Bagian Utara, Maluku, pada Senin dinihari masih memiliki rangkaian gempa susulan hingga pagi


Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

54 menit lalu

Bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan bakal calon Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa (kanan) memberikan keterangan kepada Wartawan saat berada di kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan, Solo, Jawa Tengah, Jumat 17 Juli 2020. Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa resmi mendapat rekomendasi PDI Perjuangan untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo pada Pilkada serentak Desember mendatang. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.