Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penasehat Hukum Wiyono Belum Akan Mengambil Tindakan Hukum

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Penasehat hukum Almarhum Serma (Purn.) Wiyono, Elza Sarief, mengatakan pihaknya untuk sementara tidak akan menuduh Polda Metro Jaya, sehubungan dengan kematian kliennya, Selasa (28/8) pagi. “Saya belum bisa mengambil langlah-langkah, kita masih berkabung. Tetapi keluarga Ibu Wiyono pasrah menerima takdir,” ujar Elza di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

Pihak keluarga almarhum, kata Elza, juga menolak keinginan Polda untuk mengotopsi jenazah Wiyono. “Ibu Wiyono tidak setuju. Waktu dulu mau masuk ke rumah sakit sulitnya setengah mati. Sekarang mau diotopsi dia tidak bersedia. Sudah terima apa adannya,” ujar Elza menirukan kliennya.

Elza menambahkan dari awal pihaknya sudah memberitahu kepada aparat, Wiyono menderita hipertensi. Ia juga sudah menyerahkan medical record dari dokter yang merawat Wiyono. Berdasarkan hal tersebut, ia mengajukan penangguhan penahanan tanggal 9 Agustus. “Apalagi melihat berita acara pemeriksaan, ia tidak terlibat dan tidak tahu menahu,” ujar Elza. Akan tetapi permohonan penangguhan tidak dikabulkan. Karena kondisi Wiyono semakin menurun, penasehat hukum mengusulkan dia dirawat di RS Polri Kramat Jati.

Hari Jumat lalu (24/8) turun dispossisi dari Kaditserse Polda agar Wiyono dirawat di rumah sakit. Namun, ketika disposisi diurus sehari setelahnya, mantan anggota Pasukan Pengamanan Presiden itu tetap batal berobat karena tidak ada petugas yang menanganinya.

Wiyono tetap tak kunjung berobat hingga Senin kemarin. Pengacaranya mencoba mengurus agar kliennya bisa dirawat inap, tetapi pihak rumah sakit mengatakan jika ingin dirawat, Wiyono tetap harus masuk sel rumah sakit. Lantaran harus memenuhi ketentuan itu, pengacara Wiyono mempertimbangkan kembali keinginan kliennya dirawat inap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Elza sebelumnya Wiyono pernah mengeluh ketika tinggal di sel B. Sel itu, kata Wiyono ketika itu, ditempati 32 orang. Beberapa waktu kemudian, Wiyono dipindahkan ke sel A yang berisi 11 orang. Meski demikian, pindah ke sel tidak menolong memperbaiki kondisi kesehatan Wiyono. Keadaannya bertambah lemah.

Hingga siang hari, belum ada kepastian pukul berapa Wiyono meninggal. Menurut Kaditserse Polda Metro, kata Elza, Wiyono meninggal sekitar pukul 6.30 Wib. Sumber yang lain mengatakan, Wiyono meninggal pukul 05.00. Jenazah Wiyono disemayamkan di rumahnya di bilangan Roxy, Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk diberangkatkan ke Solo. Almarhum meninggalkan dua orang putri seorang istri. (Erwin Z. Prima)

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

8 menit lalu

Timnas Indonesia U23 dan Timnas Uzbekistan U23. Foto : AFC
Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23, Tim Serigala Putih Waspada dan Mulai Analisis Taktik Skuad Garuda

Timnas U-23 Uzbekistan mengambil langkah besar menuju gelar keduanya pada Piala Asia U-23 2024. Pelatih dan pemain mulai menyiapkan strategi.


PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

10 menit lalu

PHE Menjamin Kesempatan yang Setara bagi Perempuan

Nicke Widyawati, perempuan Tangguh yang menjadikan Pertamina sebuah perusahaan energi nasional yang mendunia, adalah contoh konkret peranan penting perempuan di industri energi.


Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.


Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

11 menit lalu

Erastus Radjimin. Foto: Istimewa
Profil Erastus Radjimin, CEO dan Pendiri Artotel Group yang Mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan

Artotel Group resmi mengakuisisi Hotel Atlet Century Senayan. Berikut profil Erastus Radjimin CEO Artotel Group.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

15 menit lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

17 menit lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kisah Besi Beton 'Banci' Produksi Investor Asal Cina yang Disidak Zulhas

Mendag Zulkifli Hasan menginspeksi mendadak sebuah pabrik baja milik investor Cina yang meproduksi baja ilegal tidak sesuai SNI.


Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

26 menit lalu

Salman Al Jugjawy atau yang lebih dikenal Sakti mantan gitaris Sheila On 7 menyanyikan lagu religinya saat launching album terbarunya di Kawasan Sabang, Jakarta, (2/8). Dalam album religinya tersebut, Sakti berduet dengan Yudan. TEMPO/Nurdiansah
Perjalanan Sakti Sheila On 7, Keluar Band, Hijrah hingga Rilis Album Religi

Sakti atau Salman Al-Jugjawy adalah mantan personel Sheila on 7 yang kini hijrah dan lebih mendalami Agama Islam.


Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

26 menit lalu

Parto Patrio  di Trans TV, Jakarta, 13 November 2002. [TEMPO/ Rendra].
Parto Patrio Operasi Batu Ginjal, Kenali Gejala dan Penyebab Batu Ginjal

Komedian Parto Patrio sedang menjalani pemulihan usai operasi batu ginjal. Lantas, apa yang menyebabkan dan tanda-tanda dari penyakit ini?


Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

33 menit lalu

Ketua majelis hakim, Tumpak Hatorangan Panggabean, empat anggota majelis, Syamsuddin Haris (kiri), Albertina Ho, Harjono dan Indriyanto Seno Aji (kanan), menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran kode etik tanpa dihadiri Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Desember 2023. Firli terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik dan kode perilaku melakukan hubungan langsung dan tidak langsung dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. TEMPO/Imam Sukamto'
Dewas KPK Mulai Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang

Dewas KPK telah mengundang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam agenda sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.


Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

39 menit lalu

Warga mengambil air dari genangan air di danau kering di Chennai, India, pada hari Selasa., 12 Juni 2019. [Ravikumar / Reuters]
Di World Water Forum ke-10, RI Akan Usul Penetapan Hari Danau Sedunia

Pemerintah Indonesia akan mengusulkan penetapan Hari Danau Sedunia dalam acara World Water Forum ke-10 yang dihelat di Bali pada 18-25 Mei 2024.