Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Oknum TNI yang Terlibat Penyelewengan Pupuk Diproses

image-gnews
TEMPO/David Priyasidharta
TEMPO/David Priyasidharta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Laksamana Muda Iskandar Sitompul mengatakan oknum tentara yang bersalah atau melanggar hukum pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan hal ini terkait pemberitaan tentang dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam penyelundupan pupuk urea bersubsidi.

"Tidak ada satu pun prajurit TNI yang kebal terhadap hukum," kata dia melalui siaran pers, Rabu, 28 Desember 2011 petang.

Oknum anggota TNI yang diduga terlibat penyelundupan itu berinisial J. Ia bersama beberapa orang lainnya, yang bukan anggota TNI, sedang mengemudikan beberapa truk saat tertangkap polisi di jalan tol Jagorawi. Mereka diduga akan menyelundupkan pupuk urea bersubsidi.

Saat kejadian, oknum berpangkat kopral itu mengemudikan salah satu truk yang mengangkut pupuk selundupan. Ia berperan sebagai pengemudi yang dimanfaatkan oleh cukong yang berinisial RK dan JM. Kasus kedua cukong juga sedang ditangani pihak kepolisian.

Oleh kepolisian, anggota TNI tersebut telah diserahkan ke polisi militer setempat, yaitu Sub Denpom Sukabumi. "Untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dilaporkan kepada komandan satuannya untuk diberikan sanksi," kata Iskandar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasa, 27 Desember 2011 lalu, Kepolisian Sektor Cimanggis bersama Kepolisian Resor Depok melaporkan penyitaan 770 ton pupuk subsidi ilegal, yang berhasil digagalkan pada 22 Oktober lalu, kepada Kementerian Pertanian. Sebanyak 700 ton pupuk disimpan di gudang yang berada di Pelabuhan Sunda Kelapa sebagai barang bukti. Berkas kasus ini sudah lengkap (P21) dan sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung.

Menteri Pertanian Suswono mengatakan penyelewengan dilakukan secara terorganisasi, yang diduga melibatkan oknum TNI. Pupuk bersubsidi yang diambil dari Sukabumi kemudian didistribusikan ke beberapa daerah, khususnya ke wilayah perkebunan di Kalimantan dan Sulawesi. “Jaringannya luas, bukan cuma dari Sukabumi, tapi juga dari Cikampek dan Indramayu,” katanya. Dia menyebutkan, dari hasil penyidikan, keuntungan yang bisa didapat oleh pelaku mencapai Rp 200 juta per 100 ton.

KARTIKA CANDRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

31 Oktober 2017

Sejumlah karung berisi pupuk ilegal ditunjukkan oleh polisi saat merilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. Pupuk yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) tersebut diproduksi oleh sebuah pabrik di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Pabrik Pupuk Ilegal Digerebek di Bekasi, Pemilik Jadi Tersangka

Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan HAR, pemilik usaha produksi pupuk ilegal, sebagai tersangka.


Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

31 Oktober 2017

Dua orang tersangka turut ditampilkan dalam rilis pengungakapan kasus pupuk ilegal di Polda Metro Jaya, Jakarta, 5 September 2016. M IQBAL ICHSAN/TEMPO
Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang, yang diduga tempat mengoplos pupuk ilegal, di Kampung Cinyosok, Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.


Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

1 Maret 2017

Seorang petugas melihat barang bukti pupuk saat gelar barang bukti penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, 16 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Polda Bangka Belitung Sita 63 Ton Pupuk Palsu asal Gresik

Akibat peredaran pupuk palsu tersebut, banyak petani di Bangka merugi karena hasil panennya tidak sesuai harapan.


Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

8 Februari 2017

TEMPO/Prima Mulia
Pupuk Phonska Palsu Merebak di Dompu, Polisi: Kami Usut  

Peredaran pupuk abal-abal tersebut terungkap atas laporan masyarakat Desa Serakapi, Kecamatan Woja.


Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

3 Januari 2017

Pupuk. TEMPO/Prima Mulia
Pupuk NPK Palsu Beredar di Dompu

Pupuk tersebut diproduksi oleh salah satu perusahaan di Jawa Timur.


Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

5 September 2016

TEMPO/David Priyasidharta
Polisi Ungkap Pabrik Pupuk Palsu di Sukabumi  

Pupuk palsu itu diedarkan di Sumatera dan Kalimantan.


KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

15 April 2016

TEMPO/Nita Dian
KPK Tahan Petinggi Berdikari Terkait Korupsi Pupuk

Wakil Direktur Utama dan Direktur Keuangan PT Berdikari diduga menerima uang lebih dari Rp 1 Miliar.


Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

26 Januari 2016

Gelar perkara di Polres Mojokerto dalam pengungkapan kasus pupuk ilegal. TEMPO/Ishomuddin
Tentara Gagalkan Penyelundupan Pupuk Oplosan Asal Payakumbuh  

Kepolisian diharapkan bisa mengungkap jaringan pengoplos pupuk di Siak. Sebab, masyarakat resah akibat banyaknya pupuk oplosan yang beredar.


Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

8 September 2015

Polisi menggerebek pabrik pengoplosan pupuk subsidi menjadi non-subsidi di Muara Angke, Jakarta, Rabu (12/12). TEMPO/Dasril Roszandi
Kodim Mojokerto Sita Ratusan Karung Pupuk Tak BerIzin

Polisi akan menguji kandungan pupuk tersebut di laboratorium.


Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

19 Juni 2015

Polda Jabar bongkar pembuatan dan peredaran pupuk palsu. TEMPO/Dicky Zulfikar Nawazaki
Begini Cara Membuat Pupuk Palsu  

Ternyata bikin pupuk palsu yang menghebohkan itu gampang.