TEMPO Interaktif, Jakarta - Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, Sabtu siang, 17 Desember 2011, menangkap empat orang tekong atau pencari tenaga kerja liar. Mereka beroperasi di wilayah Kecamatan Banyuates.
Empat tekong yang juga dikenal sebagai calo tenaga kerja itu masing-masing Fendi, Nurpai, Marnai, dan Sartijo. "Mereka kami tangkap bersama 15 TKI ilegal yang sudah direkrut dan akan diberangkatkan," kata Kepala Satreskrim Polres Sampang, Ajun Komsaris Roy A. Prawirosastro, Sabtu petang, 17 Desember 2011.
Menurut Roy, penangkapan empat tekong itu sudah melalui proses pengintaian yang cukup lama. Mereka ditangkap di Jalan Raya Banyuates di dalam sebuah mobil Isuzu dengan nomor polisi W 301 PD. "Para calon TKI ilegal itu mau dibawa ke Surabaya sebelum diberangkatkan ke Malaysia," ucap Roy.
Roy belum bisa memberikan keterangan lebih terperinci ihwal lika-liku modus operandi para tekong ataupun asal usul para korban. Sebab para tekong serta 15 calon TKI ilegak itu masih menjalani pemeriksaan. “Pemeriksaan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” ujar Roy.
MUSTHOFA BISRI