TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menyatakan berupaya profesional menyelidiki keabsahan dan transparansi penggunaan dana bantuan keamanan dari PT Freeport Indonesia. “Bahkan Mabes Polri mengajak tim dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) ke Papua untuk ikut mengaudit dana bantuan keamanan dari Freeport,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution, Selasa, 8 November 2011.
Tim BPKP ini berangkat ke Papua bersama tim Profesi dan Pengamanan (Propam), Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum), dan Divisi Hukum Mabes Polri. Tim ini akan mengkaji dari berbagai aspek seperti profesionalitas aparat Polri dalam melakukan pengamanan dan kajian hukum terkait penerimaan dana dari PT Freeport Indonesia.
Baca Juga:
Saud bersikukuh penerimaan dana bantuan keamanan dari pihak swasta dalam hal ini PT Freeport Indonesia tidak menyalahi aturan. “Pengamanan di Freeport dan penerimaan dana bantuan keamanan ini mengacu Kepres, Keputusan Menteri ESDM, dan MoU Kapolda Papua dengan Presiden Direktur PT Freeport,” tandasmya.
Menurutnya sesuai Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional dan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1762 K/07/MEM/2007 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional di Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral, kawasan penambangan PT Freeport Indonesia tergolong obyek vital nasional. “Sesuai aturan itu, obyek vital harus diberikan jaminan keamanan dan dilindungi,” katanya.
Sehingga menurutnya, sah-sah saja ada bantuan dana keamanan dari perusahaan yang dilindungi selama tidak ada sumber dana lain yang juga digunakan. “Prinsipnya satu kegiatan tidak boleh ada lebih dari satu sumber dana,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 tidak ada alokasi dana khusus untuk pengamanan di kawasan penambangan PT Freeport Indonesia. “Kalau dana keamanan di Papua secara keseluruhan ada, tapi khusus di Freeport tersendiri. Apalagi biaya logistik bagi anggota disana mahal, ditambah medan yang berat,” jelasnya.
Saud belum memastikan berapa besar dana bantuan keamanan yang diberikan PT Freeport Indonesia. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas di lapangan, tiap aparat keamanan menerima uang Rp1,25 juta per orang per bulan.
Hal senada dikatakan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar. “Anggaran operasional termasuk keamanan Polri sangat terbatas. Kami tidak ingin dana yang ada banyak terkuras hanya untuk pengamanan di Freeport, masih banyak kegiatan lain yang memerlukan dana,” kilahnya.
Boy mengatakan APBN 2011 telah mengalokasikan dana untuk Polri sekitar Rp34 trilyun dimana 70 persen diantaranya untuk belanja pegawai (gaji) dan belanja modal. “Sedangkan anggaran untuk kegiatan operasional termasuk pengamanan sekitar Rp4,2 trilyun untuk sekitar 400 ribu personil mulai Mabes, Polda, Polres, hingga Polsek,” katanya.
ISHOMUDDIN