Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Lampung Musnahkan Narkoba Senilai Rp 145 Miliar  

image-gnews
Barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. ANTARA/Nyoman Budhiana
Barang bukti tindak pidana dalam pemusnahan jelang akhir tahun di TPA Suwung, Denpasar, Bali, Rabu (24/12). Narkoba, VCD/DVD porno, minuman keras dan alat judi dimusnahkan karena telah dinyatakan memiliki putusan hukum tetap. ANTARA/Nyoman Budhiana
Iklan

TEMPO Interaktif, Lampung - Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan barang bukti narkotika dan obat-obatan senilai Rp 145 miliar, Selasa, 25 Oktober 2011. Pemusnahan narkoba dari berbagai jenis itu untuk menghindari penyelewengan barang bukti oleh petugas.

“Sebagian besar barang bukti yang dimusnahkan itu hasil tangkapan Kepolisian Resort Lampung Selatan,” kata Kepala Polda Lampung, Brigadir Jenderal Sulistyo Ishak, Selasa, 25 Oktober 2011.

Jenis narkoba yang dimusnahkan di halaman Markas Polda Lampung adalah 71,73 kilogram shabu-shabu, 91,8 kilogram ganja kering, 742 butir pil ekstasi, dan ribuan butir obat terlarang berdaftar “G”. Pemusnahan narkoba itu dilakukan dengan cara dibakar, kecuali shabu yang dimusnahkan dengan alat penghancur khusus, inseminator drug destroyer. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji kuantitas dan keaslian serta kepemilikan di hadapan tersangka, jaksa, hakim dan aktivis lembaga swadaya masyarakat.

Menurut Sulistyo, barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi sikat narkoba selama Januari hingga Oktober 2011. Selama kurun waktu itu, Polda Lampung berhasil menangkap tersangka pengedar narkoba sebanyak 572 orang dengan barang bukti shabu seberat 80,05 kilogram, 90.802 butir pil ekstasi, 5,8 gram putau. “Sebagian barang bukti itu telah dimusnahkan beberapa waktu lalu,” katanya.

Dia mengaku kinerja anggota polisi mengalami peningkatan jika dilihat dari banyaknya kasus dan barang bukti yang berhasil disita petugas. Sebanyak dua perwira yaitu Ajun Komisaris Besar Bahagia Dachi, Kepala Polres Lampung Selatan dan Ajun Komisaris Fahrul Rozie, kepala Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan serta sembilan anggota Polres Lampung Selatan mendapat penghargaan dari Gubernur Lampung Sjachroedin ZP atas keberhasilan mengungkap pengiriman narkoba dalam jumlah yang sangat besar. Gubernur Lampung memberikan piagam penghargaan dan sejumlah uang untuk anggota polisi yang berprestasi itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Itu apresiasi pemerintah daerah atas kegigihan anggota polisi di tengah keterbatasan alat di Pelabuhan Bakauheni,” kata Sjachroedin ZP, Gubernur Lampung. Dia mengaku bangga dengan anggota polisi yang berhasil menggagalkan narkoba dalam jumlah besar. “Mereka selain gigih, moralnya juga sangat bagus. Coba kalau moralnya busuk, dikasih empat hingga lima milyar saja narkoba bernilai ratusan milyar rupiah itu bisa diloloskan begitu saja,” katanya.

Pemerintah Daerah Lampung, kata dia, akan membantu peralatan pendeteksi narkoba di pintu masuk dan keluar Pelabuhan Bakauheni Lampung. Anggaran pengadaan alat seperti sinar x-ray seperti di bandar udara itu akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun ini.”Saya minta spesifikasi dan jenis alat yang dibutuhkan agar bisa diusulkan ke pemerintah pusat. Itu kepentingan nasional. Manfaatnya akan dirasakan seluruh bangsa,” kata mantan Deputi Kepala Polri Bidang Operasional itu.

Saat ini alat pendeteksi narkoba jenis GT-200 dan enam ekor anjing pelacak di Pelabuhan Bakauheni tidak lagi berfungsi. Alat yang bisa mengecek segala jenis narkoba itu sudah tiga tahun tidak lagi bisa digunakan. Sementara enam ekor anjing pelacak sudah berusia renta dan tidak lagi ampuh mengendus narkoba. “Beruntung, kepala Polres Lampung Selatan bisa melatih penciuman anggotanya seperti anjing pelacak sehingga bisa membedakan aroma jengkol, ganja, dan shabu,” kata Sulistyo Ishak yang akan menyerahkan jabatannya kepada Brigjend Joodie Rosetto beberapa hari lagi.

NUROCHMAN ARRAZIE

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

5 jam lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

9 jam lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

18 jam lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

2 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

2 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

3 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

3 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.


Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

3 hari lalu

Rapper Korea Selatan, Sik-K. Foto: Instagram/@younghotyellow94
Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.


Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

3 hari lalu

Pada Apri 2021, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi untuk ke empat kalinya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kala itu, Rio ditangkap dengan barang bukti sabu sisa pakai seberat 0,21 gram. TEMPO/Nurdiansah
Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

4 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.